Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 20 Tahun 2016

Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang Untuk Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok yang diatur: standar biaya tahu anggaran 2017 terdiri atas: a. standar biaya masukan TA 2017 yang berfungsi sebagai batas tertinggi b. standar biaya masukan TA 2017 yang bersfungsi sebagai estimasi yang merupakan besaran biaya yang dapat dilampaui sidesuaikan dengan harga pasar dan ketersediaan alokasi anggaran dengan memperhatikan prinsip ekonomis, efisiensi, efektifitas, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan c. standar biaya masukan TA 2017 yang berfungsi sebagai prosentase komponen biaya pembangunan klasifikasi sederhana TA 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang Untuk Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepahiang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kepahiang
Tanggal Penetapan
17 September 2016
Tanggal Pengundangan
17 September 2016
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan