Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2011/139 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah tidak dapat dihindari adanya kegiatan pembangunan yag harus ditempuh dengan cara kerjasama agar kerjasama daerah tersebut terselenggara secara tertib maka perlu untuk menjamin kepastian hukum pengaturan kerjasama Daerah ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Aadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah denga UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2000; UU no. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri no. 22 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Dan Arah Kebijakan Umum Kerjasama Daerah, Organisasi Kerjasama Daerah, Pol;a Kerjasama Daerrah, Obyek/Bidang/Urusan/Kewenangan/Tugas Kerjasama Daerah, Pengikatan Perjanjian Kerjasama/Kontrak, Pembiayaan, Hasil Kerjasama, Berakhirnya Kerjasama Daerah, Unit Kerjasama Luar negeri Pemnerintah Daerah, Penyelesaian Perselisihan Kerjasama, Evaluasi Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan Kerjasama, Ketentuan Perubahan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - badan - penanggulangan - benacana - daerah - kabupaten - kuningan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2011/138 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukkan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bnecana Daerah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kab. Kuningan memiliki kondisi geografis geoologis hidrologis dan demografis dalam rangka penyelenggaraan bencana di daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perda No. 3 tahun 2011 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan, Organisasi Tata dan Kerja Badan penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Pp No. 22 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 8 tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda prov Jabar No. 9 Tahun 2009; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kunigan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 tahun 2010; Perda Kab. kuningan No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keududukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2011/137 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa secara geologis, geografis, biologis, hidrologis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Penangnggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU no. 32 Tahun 2009; U No. 79 Tahun 2005; UU No. 34 tahun 2006; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2008; UU No. 42 Tahun 2008; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 8 Tahun 2008; keppres No. 80 Tahun 2003; Permenagri No. 12 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permen Pekerjaan Umum, No. 21 Tahun 2007; Permen Pekerjaan Umum, No. 27 Tahun 2007; Perda prov Jabar No. 2 Tahun 2010; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Tanggungjawab Dan Wewenang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana, Partisipasi Masyarakat Lembaga Usaha Dan Lenmbaga Internasional, Pengawasan Dan Tanggungjawab, Pemantauan Pelaporan Dan evaluasi, Penyelesaian Seengketa, Ketentuan lain Lain, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2011
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggrean - 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2011/136 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan APBD maka perlu mentapkan Perda tenatng ANggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebnagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; Pp No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No, 21 Tahun 2007; permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda kab. kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. kuningan No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan no. 5 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. kuningan No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Kuningan No. 24 Tahun 2010; Perda Kab. kuningan No. 25 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2011/134 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan Retribusi Tempat vRekreasi da Olahraga sejalan dietapkannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tenatng Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebetrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarip Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan Dan Perangkat Pelaksana Pemungutan Retribusi, Masa retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara pemungutan, Tata Cara Penagihan Dan Pengahapusan, Isntansi Pemungut, Ketentuan penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2011/134 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan Retribusi Rekreasi dan lah Raga sejalan dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 maaka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukurab Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Wilayah Pemungutan Dan Perangkat Pelaksana Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Instansi Pemungut, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2011
retribusi - pemeriksaan - alat - pemadam - kebakaran
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2011/133 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang RetribusI Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan Retribusi Pemeriksa Alat Pemadam Kebakaran sejalan dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pemeriksa Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP BNo. 69 Tahun 2010; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pennggunaan Jasa, Stuktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Pengawasan, Ketentuan penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketntuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011
Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - pusat - kesehatan - dan - pemeriksanaan - labolatorium - pada - dinas - kesehatan
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 132/2011 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pengaturan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pemeriksaan Lab pada Dinas Kesehatan Perda dimaksud baik ditinjau dari aspek materiil khususnya penentuan besaran Retribusi maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Pemeriksaan Lab pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 58 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2001; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda Kab.Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan Dan Pemeriksaan Laboratorium, Ketentuan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Tertib Perawatan, Penyediaan Dan Penyaluran Obat Obatan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 26 Tahun 2010
Penanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Kuningan No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
Perda Kab. Kuningan No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
penyertaan - modal - daerah - pada - perusahaan - daerah - aneka - usaha - darma - putra - kartaharaja - kabupaten - kuningan
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD 2010/130 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa Perda aneka usaha merupakan salah satu BUMD berdasarkan Permendagri no. 26 Tahun 2006 maka perlu menetapkanm Perda Kab. Kuningan tenatng penyhertaan Modal daertah Kab. Kuninan pada perusahaan Daerah Aneka Usaha Kab. Kuningan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini saadalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri no. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 26 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 12 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini mengatur Tenatng Ketentuan umum, tuuan, Penyertaan Modal Daerah, Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat