Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan Dan Pemeriksaan Laboratorium, Ketentuan Retribusi, Tata Cara Penagihan Dan Penghapusan, Pembinaan Dan Pengawasan, Tata Tertib Perawatan, Penyediaan Dan Penyaluran Obat Obatan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat