PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2024 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawabaan Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan vang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemenntah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Meperi Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negei Nomor 90 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 3 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang Pertanggungjawabaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2024.
13 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjung Balai Nomor 9 Tahun 2023
Anggaran - Pendapatan - Dan - Belanja - Daerah - Kota - Tanjungbalai - Tahun - Anggaran - 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen- dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen - dokumen pendukungnya kepada DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
913 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat bagi kehidupan dan perikehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 20 Tahun 1987, dan Perda Kota Tanjungbalai No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang ;ingkup, tugas dan wewenang, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian ruang terbuka hijau, sistem informasi, hak, kewajiban dan larangan, peran masyarakat, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan dan pembuktian, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat, kedudukan, peran, dan kualitas serta untuk memenuhi kebutuhan hidup antara perempuan dan laki-laki didalam melaksanakan pembangunan di daerah kota Tanjungbalai menuju masyarakat kreatif dan inovatif yang mampu melahirkan atau menciptakan ide-ide dan gagasan dibidang politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, pemerintahan, dan hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan gender.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt No. 9 Tahun 1956, UU No. 7 Tahun 1984, UU no. 21 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1987, Permendagri No. 15 tahun 2008, Perda Kota Tanjung Balai No. 6 Tahun 2016.
Dalam Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pemberdayaan; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya sehingga hak anak merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati, dilindungi, dipenuhi dan dimajukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan/atau keluarga. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt. No. 9 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1987, PP No. 4 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Prov. Sumut No. 3 tahun 2014, Perda Kota Tanjungbalai No. 6 tahun 2016.
Dalam Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kedudukan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Peran Masyarakat dan Sektor Swasta; Forum Partisipasi Anak; Gugus Tugas Kota layak Anak; Kelembagaan Perlindungan Anak; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisiensi dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung dengan sistem perencanaan yang terpadu dan terintegrasi yang diwujudkan melalui penerapan aplikasi e-planning.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 26 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 tahun 2014; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 5 tahun 2009; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 7 tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengelolaan sistem; mekanisme pengusulan kegiatan; serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
11 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 7 Tahun 2016
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA - MENENGAH - DAERAH - TAHUN - 2016 - - - 2021
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2016/No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Walikota dan Wakil Walikota terpilih; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 264 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana 2 telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah, yang menyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 4 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 05 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 05 Tahun 2009 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP RPJMD TAHUN, SISTEMATIKA RPJMD TAHUN 2016-2021, PENGENDALIAN DAN EVALUASI, PERUBAHAN RPJMD, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
21 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KOTA TANJUNGBALAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan
bahwa Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah dan ketentuan Pasal 3
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
ditegaskan bahwa Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah, maka perlu
membentuk Perangkat Daerah Kota
Tanjungbalai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kota-kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Utara (Lembaran Negara Tahun 1956
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4535);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 tahun 2016 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 262, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5473);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
1987 tentang perubahan batas Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II
Tanjungbalai dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Asahan (Lembaran Negara
Tahun 1987 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3763);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan perangkat daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini,
maka:
a. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
13 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Tanjungbalai;
b. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Tanjungbalai;
c. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
15 Tahun 2008 tentang Organisasi Kerja
Dinas-Dinas Daerah Kota Tanjungbalai;
d. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Lembaga Teknis Daerah Kota Tanjungbalai
sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata kerja Lembaga Teknis Daerah;
e. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
17 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata
kerja Kecamatan pada Pemerintah Kota
Tanjungbalai;
f. Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor
18 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata
kerja Kelurahan pada Pemerintah Kota
Tanjungbalai, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Perangkat Daerah yang melaksanakan sub
Urusan Pemerintahan bidang Bencana, yang
terbentuk dengan susunan organisasi dan tata
kerja sebelum Perda ini diundangkan, tetap
melaksanakan tugasnya sampai dengan
dibentuknya Perangkat Daerah baru yang melaksanakan sub urusan bencana sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
42 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 6 Tahun 2015
Perusahaan - Umum - Daerah - Aneka - Usaha - Kualo - Kota - Tanjungbalai
2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2015/NO.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah secara nyata dan bertanggungjawab sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan mendukung percepatan pembangunan Kota Tanjungbalai perlu peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah dengan memanfaatkan segala peluang dan potensi daerah yang dikelola secara proporsional dan bertanggung jawab melalui Perusahaan Umum Daerah; b. bahwa ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan yang diusahakan 1 Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mendirikan Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan 5. 1987 , Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 1984 , Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 1998 , Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 50 Tahun 1998 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA DAN KEDUDUKAN HUKUM, TEMPAT DAN KEDUDUKAN, MAKSUD DAN TUJUAN, USAHA, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, MODAL, PENGELOLAAN, PENGAWASAN, SATUAN PENGAWAS INTERN, TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN GANTI RUGI, KEPEGAWAIAN, ORGANISASI PERUSAHAAN UMUM DAERAH (Susunan, Dewan Pengawas, Direktur, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Bagian Teknik dan Operasional, Satuan Pengawasan Intern, Sub Bagian Umum, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Usaha, Sub Bagian Perencanaan dan Penelitian, Bidang Usaha, Tata Kerja), TAHUN BUKU, ANGGARAN PERUSAHAAN DAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN, SISTEM AKUNTANSI, PELAPORAN, PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA, KETENTUAN PENUTUP, PEMBEBANAN ANGGARAN PERUSAHAAN, PEMBUBARAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Usaha jasa konstruksi merupakan salaha satu kegiatan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang berperan penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk menjamin keselamatan umum dan keterpaduan pengaturan dan pembinaan maka dibentuklah pedoman dalam pemberian izin usaha jasa konstruksi agar kegiatan dapat terlaksana dengan konsisten, efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 6 Drt. Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permen PU No. 04/ PRT/ M/ 2011; Perda No. 13 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud, tujuan dari izin usaha jasa konstruksi, tentang usaha jasa konstruksi itu sendiri, dan tahapan pemberian izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang izin hingga laporan pertanggungjawaban pemberian izin sampai pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kota Tanjungbalai No. 18 Tahun 2004 (LD No. 18 seri C No. 7 Tahun 2004 Tanjung Balai) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal- hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Walikota.
Peraturan daerah ini terdiri atas 27 hlm,
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat