Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengelolaan sistem; mekanisme pengusulan kegiatan; serta pengendalian dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat