Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang menberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu menetapkan
Standar Pelayanan Minimal; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Sulawesi Barat melalui Peraturan Gubernur;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan
tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah
yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal termasuk
spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh
Badan Layanan umum kepada masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran: 44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 44 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Kerja Sama Operasional Swakelola Kegiatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Pengujian Material Kegiatan Uji Mutu dan Standarisasi Tata Bangunan/Lingkungan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 54 huruf e, Pasal 55, Pasal 70, Pasal 71, Pasa; 72, Pasal 73, Pasal 74, dan Pasal 75 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pengendalian Uji Mutu Bahan Bangunan, Konstruksi Bangunan, dan Standarisasi Tata Bangunan/Lingkungan, perlu untuk mengatur Manajemen Kerja Sama Operasional Swaskelola Kegiatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Pengujian Material (UPTD PSDAL PM) Kegiatan Uji Mutu dan Standarisasi Jasa Konstruksi.
dasar hukum: UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 1991; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2000; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup manajemen kerja sama operasional swakelola kegiatan uji mutu dan standardisasi tata bangunan/lingkungan pada UPTDPSADL-PM, dan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam Pergub.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pekerja sosial keagamaan memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengembangkan moralitas kebangsaan melalui pendekatan agama berdasarkan
nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga diperlukan program perlindungan pekerja bagi pekerja sosial keagamaan yang disusun secara tertib, efektif, dan
efisien;
b. bahwa berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang 24 Tahun 2021 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pemerintah mendaftarkan penerima Bantuan Iuran dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan
Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan SosialvKetenagakerjaan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004
diubah dengan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Thun 2020; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulbar No. 29 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perlindungan terhadap resiko kerja bagi para Pekerja Sosial Keagamaan yang bekerja melayani ummat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Ruang lingkupnya meliputi:
a. sasaran penerima program;
b. persyaratan penerima program;
c. mekanisme pendataan;
d. besaran iuran dan tata cara pembayaran;
e. penganggaran;
f. pertanggungjawaban;
g. penanganan pengaduan dan koordinasi;
h. pemberhentian Kepesertaan;
i. pengawasan; dan
j. penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dana kapitasi yang diterima oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan dimanfaatkan keseluruhan untuk pembayaran Jasa Kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, perlu menetapkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 28 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2010; Pergub Sulbar No. 1 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
1. Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Operasional Pelayanan Kesehatan FKTP
2. Penatausahaan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Pada FKTP
3. Mekanisme Pembayaran Dana Non Kapitasi Pada FKTP
4. Pemberian dan Besaran Insentif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis RSUD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
dalam uapaya menyelenggarakan dan
menetapkan pelayanan di bidang kesehatan, khususnya
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi
Sulawesi Barat, perlu adanya sistem perencanaan yang
strategis, serta terkoneksi dengan sistem lainnya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; untuk menjamin pelayanan kesehatan di RSUD
dalam rangka mencapai derajat kesehatan dengan
standar pelayanan kesehatan Nasional sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, perlu adanya rencana strategis
RSUD; berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, rencana
strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 79 Tahun 2018
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Renstra RSUD adalah dokumen perencanaan BLUD RSUD
untuk periode 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi
pengelolaan BLUD dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja
dengan menggunakan teknik analisis bisnis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
lampiran : 107 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dirubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulbar No. 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, yaitu pada anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 45 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat perubahan ketiga
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunaan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi serta tata kerja Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Pergub Sulawesi Barat No.24 Tahun 2013.
322 halaman, Lampiran 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi termasuk dalam situasi darurat, sehingga diperlukan pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam pelaksanaan perlindungan anak dalam
kondisi darurat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak antara lain dalam situasi darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir UU No. 11 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2020;
Pergub ini mengatur acuan bagi Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam melaksanakan upaya Perlindungan Khusus Anak Dalam Situasi Darurat. Ruang lingkup meliputi:
a. pencegahan;
b. edukasi;
c. konseling;
d. rehablitasi; dan
e. pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien dan efektif dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah yang belum memulai Penyusunan Road Map pada saat Peraturan ini diundangkan wajib untuk menyusun Road Map;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2015-2019;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/04/2006; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2013; Paraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 11 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Tahun 2015 – 2019 sebagai petunjuk pelaksanaan bagi Pemerintah Provinsi sebagai dasar untuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 46 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja Inspektorat Daerah Dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.26 tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Inspektorat Daerah dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.25 Tahun 2013.
79 halaman, Lampiran 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat