Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap Dan Non Pnsd Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyikapi permasalahan adanya kenaikan bahan bakar minyak, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Pegawai
Negeri Sipil Daerah,Pegawai Tidak Tetap dan Nono PNSD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2010; Perpes No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpes No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2010; Pergub Sulbar No. 26.a Tahun 2012; Pergub Sulbar No. 27.a Tahun 2012; Pergub Sulbar No. 8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Sulbar No. 13 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap dan Non PNSD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2013
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan pangaturan pemberian hibah dan bantuan sosial, pelu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013;
PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 14 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 20 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 29 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 22 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Guberur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu mengatur Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi serta Tata Kerja Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
118 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2013
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal
129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwasehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2013; Pergub Sulbar No. 18 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Memangku Jabatan Struktural Eselon I Dan Eselon Ii Di Lingkungan Pemerintahprovinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II dapat diperpanjang sapai dengan 60 (enam puluh) tahun;
b. bahwadalam rangka pembinaan karier dan memberikan kepastian hukum batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat, perlu mengatur batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan
pemerintah Proinsi Sulawesi Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang batas usia pensiun
bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan pemerintah Proinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 19 Tahun 2013; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 13 Tahun 2022; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara Noor 13 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Noor 424 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku jabatan struktural Eselon I dan Eselon II di lingkungan pemerintah Proinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Batas Atas Dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dala Provinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum Dan Mobil Penumpang Umum
Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwadengan adanya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM pada tanggal 21 Juni 2013, maka dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan angkutan penumpang antar kota kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum, perlu dilakukan penataan kembali tarif angkutan penupang antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan asyarakat serta kelangsungan usaha penyedia angkutan;
b. bahwa bahwa penaatan tarif sebagaimana dimaksud huruf a, telah melalui kajian dan rapat koordinasi dengan instansi terkait;
c. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam
Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Bus Penumpang Umum dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti
karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Batas Atas
dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Bus Penumpang
Umum dalam wilayahProvinsi Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Bus Penumpang Umum dalam wilayahProvinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 7 Peraturan PresidenNomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk DewanKetahanan
Pangan Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 1.a Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang nilainya sangat
tinggi, oleh karena itu perlu upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pengelolaan ekosistem mangrove berkelanjutan yang merupakan bagian integral dari pengelolaan wilayah pesisir yang terpadu dengan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Sulawesi Barat diperlukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, instansi dan
lembaga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengelolaan
Ekosistem Mangrove Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; UU No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; Perpres No. 73 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2013
Dalam Pergub ini diatur tentang Strategi Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SPEM) Provinsi Sulawesi Barat. SPEM-SULBAR bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan program pengelolaan ekosistem mangrove yang meliputi bidang ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan untuk menjamin
fungsi dan manfaat ekosistem mangrove secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, selain masih belum menampung beberapa jenis tarif layanan medis, juga beberapa jenis tarif layanan medis sudah tidak sesuai dengan biaya penyediaan layanan kesehatan yang cukup besar, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Rumah Sakit Umum Daerah dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian melalui Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2010; Pergub Sulbar No. 7 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perumpunan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu diganti karena adanya perubahan peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah;
c. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembidangan Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pola koordinasi dan mekanisme kerja Asisten Sekda terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat