program
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2018/No 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK: |
- Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu
Provinsi termuda, yang masih terdapat banyak desa
dalam kategori tertinggal dan sebagian masyarakatnya
berada di bawah garis kemiskinan terutama di wilayah
perdesaan, maka untuk percepatan penanggulangan
kemiskinan khususnya di wilayah perdesaan, diperlukan
suatu cara penanggulangan yang komprehensif dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan; program Desa Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA)
sebagai salah satu program prioritas dalam RPJMD Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 merupakan program yang
dirancang untuk mengefektifkan upaya penanggulangan
kemiskinan melalui penanganan yang strategis dan
terintegrasi lintas sektor untuk mencapai masyarakat yang
mandiri, cerdas dan sehat;
- UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; perpres No 15 Tahun 2010;
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ruang lingkup, azaz tujuan dan sasaran program mandiri, cerdas dan sehat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Keputusan Gubernur mengenai pedoman umum program MARASA
|