Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Nagari
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
Perda ini mengatur tentang Perangkat Nagari dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengangkatan Perangkat Nagari
Bab III Pemberhentian Perangkat Nagari
Bab IV Kekosongan Jabatan Perangkat Nagari
Bab V Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Bab VI Rotasi Perangkat Nagari
Bab VII Penghasilan Perangkat Nagari
Bab IX Peningkatan Kapasitas Perangkat Nagari
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2002.
Mencabut Pasal 42 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 9 Tahun 2019
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sijunjung, sesuai dengan Rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Klasifikasi B menjadi Klasifikasi A Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sijunjung perlu diubah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA
KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan perkembangan keadaan mengenai pengaturan retribusi jasa usaha di Kabupaten Sijunjung,
perlu adanya penambahan objek retribusi baru yakni penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah,
objek retribusi tempat khusus parkir serta perubahan tarif terhadap beberapa objek retribusi yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa berdasarkan perkembangan dan/atau perubahan peraturan yang berlaku mengenai retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan kesehatan hewan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang maka perlu dilakukan perubahan terhadap retribusi tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan salah satu sarana penyelamatan negara, oleh karena itu perlu diselamatkan sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan kenegaraan, pemerintahan dan kehidupan kebangsaan yang terekam sehingga dapat bermakna sebagai simpul pemersatu bangsa dan menjadi bagian dari identitas bangsa;
bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan agar dapat memberikan penataan yang baik dan terarah
kepada Pemerintah Daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga penyelenggaraan
kearsipan berjalan secara terpadu, berkelanjutan dengan tingkat efisiensi yang tinggi, serta
mewujudkan pelestarian arsip sebagai memori bangsa;
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan
kearsipan di daerah perlu adanya suatu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
KETENTUAN UMUM, PENGELOLAAN ARSIP, PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP, KETERBUKAAN ARSIP STATIS UNTUK PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN SERTA PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN, SUMBER DAYA KEARSIPAN, PEMBIYAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
64 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka barang milik daerah perlu dikelola secara tertib dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
bahwa dalam upaya mengelola barang milik daerah perlu dilakukan pengamanan, penyeragaman langkah atau
tindakan serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah, bahwa pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun
2009
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH, PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN, PENGADAAN, PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN, PENILAIAN, PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN, PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN, PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA PERANGKAT DAERAH YANG MENGGUNAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA, GANTI RUGI DAN SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2019.
53 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MARS SIJUNJUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan semangat cinta tanah air dan cinta daerah, serta mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat sijunjung untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang madani
bahwa penggunaan mars merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan semangat cinta tanah air dan daerah, untuk membangkitkan semangat membangun daerah serta memperteguh persatuan dan kesatuan masyarakat Sijunjung;
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan menjamin kepastian hukum penggunaan Mars Sijunjung maka diperlukan adanya pengaturan mengenai mars Sijunjung;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008
PERATURAN DAERAH TENTANG MARS SIJUNJUNG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan tarif pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu untuk dilakukkan penyesuaian tarif;
bahwa untuk lebih menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak sosial masyarakat serta perlakuan secara adil dalam pengenaan Pajak Daerah serta penyesuaian tarif, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah perlu diubah;
Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, prioritas plafon anggaran sementara, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta penyesuaian keadaan sisa lebih anggaran sebelumnya, maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor74 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 14 Tahun 2017
Mengatur tentang Perubahan APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat maupun masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu sistem perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi program;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Sijunjung diperlukan pengaturan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
Perda ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tanggung Jawab
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Bab V Pelaksanaan TJSLP
Bab VI Program TJSLP
Bab VII Hak dan Kewajiban Perusahaan
Bab VIII Forum TJSLP
Bab IX Tim Koordinasi Pelaksanaan Program TJSLP
Bab X Penghargaan
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab XII Pelaporan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Peran Serta Masyarakat
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2001.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat