Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang MARS SIJUNJUNG
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan semangat cinta tanah air dan cinta daerah, serta mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat sijunjung untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang madani
bahwa penggunaan mars merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan semangat cinta tanah air dan daerah, untuk membangkitkan semangat membangun daerah serta memperteguh persatuan dan kesatuan masyarakat Sijunjung;
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan menjamin kepastian hukum penggunaan Mars Sijunjung maka diperlukan adanya pengaturan mengenai mars Sijunjung;
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008
- PERATURAN DAERAH TENTANG MARS SIJUNJUNG
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- 6 halaman
|