Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Perubahan APBD TA 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sijunjung
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muaro Sijunjung
Tanggal Penetapan
19 September 2019
Tanggal Pengundangan
19 September 2018
Tanggal Berlaku
19 September 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan