Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi perizinan tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 97 thn 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi perizinan tertentu termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, retribusi perizinan tertentu, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara penagihan, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara pembentulan, pengurangan, ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi dan pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggarn 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU NO. 29 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005 PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perwali No. 45 Tahun 2019; Perwali tentang APBD TA 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Waliota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020
perubahan atas peraturan walikota nomor 3 tahun 2019 tentang insentif khusus pengelola keuangan daerah dilingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan daerah di Lingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam peraturan walikota ini adalah : UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perwali No. 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daerah bahwa kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 1999; UU No. 38 thn 2000; UU No. 109 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 24 thn 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 thn 2007; PP No. 23 thn 2005; PP No. 24 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 57 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No.1 thn 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 thn 2011; PP No. 30 thn 2011; PP No. 12 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006; PERMENDAGRI No. 33 thn 2019; PERMENDAGRI No. 62 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa usaha termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 41 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Mengubah :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
perubahan kedua atas peraturan wali kota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2020/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keungan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 1999; Perda No.11 Tahun 2019 Perwako Gorontalo No.47 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggarab Pendpatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah meiigajukan Rancangan Peraturan Waiikota teniang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strabegis serta prioritas, maka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020
pengawalan dan pedampingan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawalan dan Pendampingan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan pendegahan terjadinya penyimpanan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara/Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahuj 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2019; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2011; Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia No.7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung No. KEP-059/A/JA/03/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawalan dan Pendampingan Kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud dan tujuan, pelaksanaan, sosialisasi dan pengajuan permohonan, pencegahan/preventif; koordinasi dan diskusi, monitoring evaluasi, pelaporan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan UU No.29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.21 Tahun 2007; Perda Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2019; Perwali Kota Gorontalo No.47 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Wali Kota Gorontalo Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat