Dalam peraturan ini diatur tentang insentif khusus pengelola keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, ketentuan penerima, perhitungan insentif beban kerja, kewajiban dan tanggungjawab penerima TPK, besaran dan pembayaran insentif khusus, serta ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat