Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2020
Tanggal Berlaku
25 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.6
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan