Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi jasa usaha
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa usaha termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi terutang dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 41 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi jasa umum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa untuk ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu membentuk peraturan daerah tentang retribusi jasa Umum.
Dasar hukum peraturan daaerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 97 thn 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi jasa umum termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, retribusi dan jasa umum, prinsip dan sasaran penetapan retribusi, struktur dan besarnya tarif, wilayah dan tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, masa retribusi, saat retribusi berutang dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penyelesaian keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 92 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang pajak daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jenis pajak, masa pajak dan pembayaran pajak terhutang, pendaftaran penetapan, dan pemungutan pajak daerah, pembayaran dan penagihan, pelaporan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Terdiri dari 57 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 pemerintahan daerah bahwa kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 1999; UU No. 38 thn 2000; UU No. 109 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 24 thn 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 thn 2007; PP No. 23 thn 2005; PP No. 24 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 57 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No.1 thn 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 thn 2011; PP No. 30 thn 2011; PP No. 12 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006; PERMENDAGRI No. 33 thn 2019; PERMENDAGRI No. 62 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DaeraH KOTA GORONTALO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL DaeraH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah kota gorontalo nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka meningkatkan dan mendukung pencapaian target pelayanan serta memperkuat struktur permodalan Bank SULUTGO dan perusahaan daerah air minum, perlu adanya penyertaan modal kepada Bank SULUTGO dan perusahaan daerah air minum.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 29 thn 1959; UU No. thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 122 thn 2015; PP No. 54 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 48 thn 2016; PERDA kotamadya daerah tingkat ll GTO No. 15 thn 1992.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah kota gorontalo nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah perlu penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 28 thn 1999; UU No. 38 thn thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 25 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 28 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 23 thn 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No. 74 thn 2012; PP No. 24 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No. 30 thn 2011; PP No. thn 2012 PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PP No. 12 thn 2017; PERMENDAGRI No. 13 thn 2006 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 thn 2011; PERMENDAGRI No. 32 thn 2011 sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 thn 2016; PERMENDAGRI No. 11 thn 2017; PERMENDAGRI No. 62 thn 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah Mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk Memperoleh persetujuan bersama dan untuk dan untuk mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah yang bersifat strategi serta prioritas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan 65 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.33 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2024
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015;PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019.
Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 termasuk didalamnya RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, serta Perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
ABSTRAK:
Perturan ini dibentuk untuk mendukung terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat 96) UUD Negeri RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1979; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahu 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU no.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.14 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No.7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak termasuk didalamnya mengatur tentang Asas,tujuan dan Ruang Lingkup, Hak Anak, Tahapan KLA, Tanggung jawab Pemerintah Daearh, TAnggung Jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Kewaajiban Orang Tua dan Keluarga, Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Kampung Ramah Anak, Kecamatan Layak Anak dan Kelurahan Layak Anak, Pendanaan, serta Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang Profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh mengatasi permasalahan kependudukan dan untuk membverikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No.24 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyenggaraan dan Dinas, Pendaftaran Penduduk, Data dan Dokumen Kependudukan, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Data Pribadi Penduduk, Petugas Registrasi, Pencatatan Sipil, Blangko Dokumen Kependudukan serta Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat