Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik untuk pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 12 Tahun 2021; PERKABKN No. 32 Tahun 2011; PERLKPP No. 14 Tahun 2018; PERKA LKPP No. 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERKA LKPP No. 16 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, susunan, masa tugas pengangkatan dan pemberhentian, fungsi, pemberlakuan, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, pelanggaran, informasi pelanggaran kode etik, tata cara penegakan kode etik, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan INMENDAGRI No. 061/2911/Sj tanggal 4 Agustus 2016 tentang Tindak Lanjut PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dokumen RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2022, perlu disusun Dokumen RKPD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2022. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP Np. 102 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika naskah RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan APBDesa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Sesuai ketentuan dalam lampiran PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, salah satu dokumen penunjang dalam tahapan evaluasi APB Desa yaitu Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Kabipaten yang didalamnya mengatur Standar Harga di Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT No. 17 Tahun 2019; PERKALKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 20 Tahun 2019; PERBUP No. 110 Tahun 2019; PERBUP No. 112 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
6 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhit dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDESPDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESPDTT No. 13 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, prioritas penggunaan dana desa, penetapan prioritas penggunaan dana desa, publikasi dan pelaporan, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
13 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perumahan dan Permukiman serta Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Guna optimalisasi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, maka perlu mencabut dan mengatur kembali pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana peraturan pelaksanaan peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah. Untuk mengkoordinasikan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dalam lingkup pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dibentuk kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU
No. 1 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2018; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, perumahan dan permukiman, PSU perumahan dan permukiman, mekanisme penyerahan PSU, persyaratan penyerahan PSU, tim Verifikasi, tata cara penyerahan PSU, pengelolaan PSU yang telah diserahkan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
23 hlm, Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 75 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERKALKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 20 Tahun 2019; PERBUP No. 110 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020; KEPBUP No. 216/KPTS/DPMDP3A/MRU/2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa, jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, belanja lainnya, tata cara penyaluran, pengalokasian ADD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
14 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko. Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemkab Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PERKABPKP No. Per-1326/KILB/2009; PERKABPKP No. Per-688/K/D4/2012; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERBUP No. 91 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengelolaan risiko, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
9 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan tetap melestarikan kepribadian bangsa dan terpeliharanya nilai-nilai agama, sosial, budaya dan lingkungan yang berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya divesifikasi obyek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 19 Tahun 2015; INPRES No. 16 Tahun 2005; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penetapan desa wisata, tujuan, sasaran dan fungsi, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, pemanfaatan dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 112 Tahun 2021
PEDOMAN - SISTEM PENANGANAN PENGADUAN - WHISTLE BLOWER SYSTEM - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2021/No.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa gu.na mewujudkan perryelenggaraan Negara yang
baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi,
dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor O8/M.PAN-RB/O6/2012 tanggal 29
Ju:ni 2Ol2 perihal Sistem Penanganan Pengaduan
(Whis'tle Blouter Sgstem) di Lingkungan Kementerian(
kmbaga dan Pemerinta-h Daerah, serta mendorong
peran serta Aparatur Sipil Negara dala:n upaya
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mu si Rawas
Utara, perlu dilakukan penanganan atas setiap
pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan
pelanggaran
Dasar hukuim dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20
Tahun 2001 ;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 6 Tahun 1988;PP No 79 Tahu 2005;PP No 60 Tahun 2008;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 94 Tahun 2021;Perpres No 55 Tahun 2012;Perpres No 87 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negana
dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2Ol9;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No
Tahun 2019;Perbup No 67 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali teral<hir dengan Perbup No 102 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEDOMAN
SISTEM PENANGANAN PENGADUAN MHISTLE
BLOWER SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATENMUSI RAWAS UTARA,KETENTUANUMUM,MAKSUD DANTUJUAN,LINGKUP DAN BATASAN,SUSUNAN TIM DAN MEKANISME PENGADUAN,HAK DAN KEWA.JIBAN,TINDAK I-ANJUT,PAPARAN DAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN,PEMANTAUAN DAN PEMUKTAHIRAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat