Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEDOMAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN MHISTLE BLOWER SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATENMUSI RAWAS UTARA,KETENTUANUMUM,MAKSUD DANTUJUAN,LINGKUP DAN BATASAN,SUSUNAN TIM DAN MEKANISME PENGADUAN,HAK DAN KEWA.JIBAN,TINDAK I-ANJUT,PAPARAN DAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN,PEMANTAUAN DAN PEMUKTAHIRAN,KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat