Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, susunan, masa tugas pengangkatan dan pemberhentian, fungsi, pemberlakuan, prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, pelanggaran, informasi pelanggaran kode etik, tata cara penegakan kode etik, ketentuan lain-lain, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat