STANDAR-BIAYA-umum-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2021/No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan APBDesa, agar dapat dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Sesuai ketentuan dalam lampiran PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, salah satu dokumen penunjang dalam tahapan evaluasi APB Desa yaitu Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Kabipaten yang didalamnya mengatur Standar Harga di Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT No. 17 Tahun 2019; PERKALKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 20 Tahun 2019; PERBUP No. 110 Tahun 2019; PERBUP No. 112 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
- 6 hlm, Lampiran : 3 hlm.
|