Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah. Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang Keuangan yang menjadi kewenangan Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Pendapatan I; Bidang Pendapatan II; Bidang Pendapatan III; Bidang Pengendalian Pendapatan. Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan pengendalian teknis bidang pendapatan I, pendapatan II, pendapatan III dan pengendalian pendapatan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Pendapatan I dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang inventarisasi pendapatan asli daerah, pendataan dan pendaftaran, penetapan dan keberatan serta penagihan. Bidang Pendapatan II dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pendaftaran dan validasi, penilaian dan penetapan serta penagihan dan pengaduan. Bidang Pendapatan III dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan
mengendalikan tugas Badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan
dan perumusan bidang bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak,
pengkajian potensi pendapatan dan pembukuan dan pelaporan. Bidang Pengendalian Pendapatan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas dinas yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang pengawasan, penyuluhan serta monitoring dan evaluasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan
sebagian tugas dinas sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Bidang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dikoordinasikan melalui Sekretaris. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi di lingkungan Badan wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyiapkan laporan berkala tepat pada waktunya. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 54 TAHUN 2016
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas
UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6/ Menhut-II/ 2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/ Menhut-II/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) dan (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur dengan
Peraturan Bupati setiap tahun. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, ketentuan mengenai evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dapat didelegasikan Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sinktonisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dengan Kewenangan Desa dan RKPDesa; Prinsip Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa; Kebijakan Penyusunan APBDesa Perubahan; Teknik Penyusunan APBDesa; Mekanisme Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDesa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, tarif pelayanan di Badan Layanan Umum
ditetapkan oleh Bupati;
bahwa untuk menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan
tarif pelayanan kesehatan BLUD UPT Puskesmas di
Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tarif Pelayanan Kesehatan;
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/644/M.SM.04.00/2022, tanggal 13 Mei 2022 Hal: Penetapan Kelas Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyusunan perencanaan kebutuhan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sehingga pembangunan dapat terkendali sesuai dengan perencanaan, maka perlu adanya Standar Harga Pokok Kegiatan; bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, standar teknis yang menjadi pedoman belanja daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjar, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Harga Satuan Pokok Kegiatan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang
ABSTRAK:
a. bahwa angkutan umum dan angkutan pengumpan diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau;
b. bahwa dengan perkembangan pusat-pusat kegiatan baru yang menyebabkan berkembangnya pola perjalanan masyarakat, maka perlu diselenggarakannya trayek angkutan umum dan angkutan pengumpan untuk perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Banjar;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dalam wilayah Kabupaten, sehingga perlu diatur mengenai penyelengaaraan angkutan umum untuk jasa angkutan orang di Kabupaten Banjar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaaraan Angkutan Umum untuk Jasa Angkutan Orang.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintahan Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Untuk Jasa Angkutan Orang, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; JENIS PELAYANAN ANGKUTAN; ANGKUTAN MASSAL; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
ketentuan dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006 dipandang perlu Regulasi Daerah yang
mengatur tentang Penyampaian Laporan
pertanggungjawaban Pelakanaan APBD sebagai acuan
dan pedoman dalam pelaksanaan pelaporan
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di Kabupaten
Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndangn Nomor 9 Tahun 2015; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 23 tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banjar, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Komponen Laporan Pertanggungjawaban;
4. Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan;
5. Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Urugan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga dan memelihara keserasian
lingkungan dalam perspektif pengurugan untuk
kesejahteraan dan keselamatan seluruh warga masyarakat
serta untuk kepentingan sosial ekonomi dan mitigasi bencana
alam di Kabupaten Banjar, maka perlu adanya pengaturan
dan pengendalian kegiatan pengurugan lahan dengan
mengedepankan pelestarian lingkungan hidup. dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 133
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
pengurugan lahan perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 12/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Penyelenggaraan Urugan di Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kegiatan Pengurugan; Rekomendasi Pengurugan; Kewajiban dan Larangan; Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, perlu memperjelas mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banjar dengan melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 12 Tahun 2007; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017 Perbup Banjar Nomor 1 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa diubah, yaitu Ketentuan Pasal 2 terkait penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 3 terkait Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa; Ketentuan ayat (1) Pasal 5 terkait persyaratan Calon Perangkat Desa; Ketentuan ayat (3) huruf f Pasal 6 terkait Dokumen persyaratan administrasi; Ketentuan Pasal 8 terkait bakal calon perangkat desa yang memenuhi persyaratan; Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 9 terkait penyaringan Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan; Ketentuan Pasal 10 terkait obot penilaian penyaringan; Ketentuan Pasal 20 terkait Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Ketentuan Pasal 25 terkait Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini; menambah Pasal 25A, Pasal 25B dan Pasal 25C terkait Evaluasi pengangkatan kembali Perangkat Desa, Pengangkatan kembali Perangkat Desa, dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat