Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, LD.2014/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas
UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6/ Menhut-II/ 2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/ Menhut-II/ 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/Menhut-II/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2009
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|