Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) perlu disusun
Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDesa) serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan
pembangunan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah
Desa di Kabupaten Banjar dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Desa; Perencanaan Pembangunan Desa; Penyusunan RPJMDesa; Penyusunan RKPDesa; Penetapan RPJMDesa dan RKPDesa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi danTata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih TanamanPangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkanUraian Tugas UPT Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;Peraturan Bupati Banjar Nomor 34 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Unit Uraian Tugas Pelaksana Teknis Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 .
Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi : Ketentuan Umum ; Maksud Dan Tujuan ; Standar Biaya Pemerintah Daerah ; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka perlu menyusun dan merumuskan uraian tugas
Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar;
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah agar lebih
berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Uraian
Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang uraian tugas Sekretariat Daerah
Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Banjar Nomor
64 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2016
badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan. Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan dan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan terdiri dari: Kepala Badan; Sekretariat; Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi; Bidang Fisik dan Prasarana; Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia; Bidang Perekonomian; Bidang Penelitian, Pengembangan Data dan Informasi; Kelompok Jabatan Fungsional. Badan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang dalam bidang Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. Kepala Badan mempunyai tugas memimpin, merencanakan,
mengkoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan tugas
badan yang meliputi perencanaan, pengelolaan, pengembangan dan
Pengendalian Teknis Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi,
Fisik dan Prasarana, Bidang Sosial Budaya dan SDM, Perekonomian serta
Penelitian, Pengembangan, Data dan Informasi. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan penyusunan program perencanaan, keuangan, umum dan kepegawaian. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi dipimpin oleh seorang
Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan,
mengatur dan mengendalikan tugas badan yang meliputi engevaluasian,
pengaturan dan perumusan bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi. Bidang Fisik dan Prasarana dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas badan yang meliputi mengevaluasian, pengaturan dan perumusan Bidang Fisik dan prasarana. Bidang Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan,
merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas badan yang
meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan Bidang Sosial
Budaya dan Sumber Daya Manusia. Bidang Perekonomian dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan, merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas badan yang meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Ekonomi. Bidang Penelitian, Pengembangan, Data dan Informasi dipimpin oleh
seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas mengkoordinasikan,
merumuskan, dan mengatur dan mengendalikan tugas badan yang
meliputi pengevaluasian, pengaturan dan perumusan bidang Penelitian,
Pengembangan, Data dan Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas badan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dan kelompok jabatan fungsional dilingkungan Badan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Pemerintah Daerah serta dengan instansi lain diluar Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas masing-masing. Setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dilingkungan Badan wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan unsur-unsur organisasi dari bawahannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan. Dalam melaksanakan tugas setiap pimpinan unsur-unsur organisasi dibantu oleh unsur-unsur organisasi dibawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala. Pelimpahan wewenang dan penunjukan Pejabat yang mewakili Kepala Badan,
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : dalam hal Kepala Badan berhalangan, maka ditunjuk Sekretaris sebagai Pejabat yang mewakili Kepala Badan; dalam hal Sekretaris juga berhalangan, maka ditunjuk Kepala Bidang sebagai Pejabat yang mewakili Kepala Badan berdasarkan senioritas kepangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 52 TAHUN 2016
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis dan Kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan membantu kelancaran pelayanan Desa; serta untuk melestarikan adat istiadat dan nilai budaya yang tumbuh, berkembang serta dipelihara dan dijunjung tinggi oleh masyarakat, maka perlu untuk membentuk, memberdayakan dan membina Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di Kabupaten Banjar; dengan Ketentuan Pasal II ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu mengatur mengenai jenis dan kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di Kabupaten Banjar; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Jenis Dan Kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Lembaga Adat Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Perlindungan Dan Pemeliharaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
11 hlm; Lampiran 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat
Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Banjar,
pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan
desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera Nomor 15 Tahun
2011 tentang Pedoman Audit Kepegawaian;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
12. Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar;
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur
Pemerintah Kabupaten Banjar;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PENGAWASAN
BAB III
PENGAWASAN
BAB IV
TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Banjar Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan dalam rangka pencapaian Target/ Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Kabupaten Banjar perlu disusun Matriks Rencana Aksi Daerah (RAD) tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Banjar Tahun 2018-2021; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Banjar Tahun 2018-2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Matriks RAD TPB/SDGs, 3. Pemantauan dan Evaluasi, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 04 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 70 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan mengenai Kelas Jabatan Fungsional, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang Kelas Jabatan di lingkungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kelas Jabatan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pesayangan Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Pasayangan Selatan Kecamatan Martapura sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Pasayangan Selatan, Desa Pasayangan Utara, Desa Pasayangan Barat, Kelurahan Pasayangan dan Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura pada tanggal 07 Desember 2021 Nomor : 04/TIMPBDES/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Pasayangan Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS DESA PASAYANGAN SELATAN KECAMATAN MARTAPURA BAKUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematrtika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat