PENGAWASAN-SISTEM-PENYELENGGARAAN-PEMERINTAHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2013/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat
Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Banjar,
pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan
desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman
Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten
Banjar;
- 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) Sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negera Nomor 15 Tahun
2011 tentang Pedoman Audit Kepegawaian;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
12. Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar;
13. Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2011 tentang
pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur
Pemerintah Kabupaten Banjar;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP PENGAWASAN
BAB III
PENGAWASAN
BAB IV
TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
- -
- -
- 8
|