Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2O NOMOR : 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mendukung kerancaran
kegiatan penyelesaian penetapan dan penegasan Batas
Desa di Kabupaten Kediri berdasarkan Nota Dinas plt.
Kepala DpMpD Kabupaten Kediri Nomor
l4l/33641418.24/2019 tanggal 12 Agustus 2019, perihal
Pembentukan Peraturan Bupati Kediri tentang penetapan
dan Penegasan Batas Desa dan Berita Acara Rapat
Koordinasi Membahas Rancangan peraturan Bupati
tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Nomor
l4l/48051418.24/2019, tanggal 23 September 2019,
perlu diterbitkan Pedoman penetapan dan penegasan
Batas Desa di Kabupaten Kediri ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Pedoman Penetapan dan penegasan Batas
Desa di Kabupaten Kediri ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun lgSO tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor g]
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan UndangUndang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Dalam
Daerah Istimewa Joglakarta (tcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
Undang-Undang Nomor zl Tahun 2011 tentang Informasi
Geospasial (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 49, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 25141 ;
4. Undang-Undang Nomor 12
c
3.
5.
6.
Pembentukan Peraturan
Tahun 20ll tentang
Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s49s);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dgngan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 57171 ;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Taleun 2Ol2
tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 12521 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157) ;
11. Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1038);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan lcmbaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 147) ;
13. Peraturan Bupati Kediri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian T\,rgas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 44);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
TIM PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
BAB V
TATA CARA PENETAPAN,
PENEGASAN, DAN PENGESAHAN BATAS DESA
BAB VI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN BATAS DESA
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
PENDANAAN
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2O NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pemerintah yang tertuang
dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis kngkap di
Seluruh Wilayah Republik Indonesia disebutkan bahwa
dalam rangka terdaftarnya seluruh bidang tanah di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia pemerintah
mencanangkan program percepatan Pendaftaran Tanah
melalui Pendaftaran Tanah Sitematis lengkap sampai
dengan Tahun 2025;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
25/Sl<BlV/2017, Menteri Dalam Negeri Nomor 590-3167A
Tahun 2017, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigras Nomor 34 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, sesuai
dengan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri Tanggal 6
Nopember 2019 Nomor 590/661414t8.32/2O19 perihal
Usulan Pembebanan Pembiayaan persiapan pendaftaran
Tanah Sistematis Iengkap (PTSL) dan Berita Acara Nomor
59O 17470 / 418.32/2019 tentang Rapat pembahasan Draft
Usulan Peraturan Bupati Kediri tentang Usulan
Pembebanan Pembiayaan Persiapan pendaftaran Tanah
Sistematis Iengkap (PTSL) Ihbupaten Kediri tarrsgsJ 27
Nopember 2O19, perlu mengatur Pembebanan pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan
Peraturan Bupati;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebanan Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun l95O Nomor 19, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapr4ia Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan propinsi
Djawa ?imur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat, dan Dalam Daerah Istimewa Jogiakarta (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
273O1;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 196O tentang peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor lO4, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang penetapan
Luas Tanah Pertanian (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 174720, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2l l7);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun lggg tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2851);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2O09 tentang pajat<
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor l3O, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol1 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa
kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol5 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak
Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak pakai Atas
Tanah (Lrmbaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 1996
Nomor 58, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Penda-ftaran Tanah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3696);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4385);
Peraturan Pemerintah Nomor l l Tahun 2O1O tentang
Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 11);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBIAYAAN DAN MEKANISME
BAB III
LARANGAN
BAB IV
SOSIALISASI
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN DANA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2O2O NOMOR 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. hahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pernerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ
tanggal 2 November 2017 perihal Penjelasan terhadap Implementasi
Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Surat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat llaerah Kabupaten Kediri tanggal
16 Januari 2020 Nomor 173.1166/418.10/2020 perihal Usulan
Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD
serla Berita Acara tanggal 20 Januari 2020 Nomor
900/03 53i41 8.5 I 12020 tentang Rapat Pembahasan Usulan Kenaikan
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, bahwa
besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan DPRD dan Anggota
DPRD Kabupaten Kediri perlu segera diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kediri
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan B€bas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
Undang-Undang Nomor l7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik tndonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Reprblik Indonesia I'ahun 20(X Nornor 5'
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(l-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Penurdang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lrmbaran Negara
Republik lndonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik tndonesia'Iahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1061, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6057);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DPRD
BAB III
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD
BAB IV
BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH SEBAGAI DASAR PENENTUAN
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DPRD DAN
ANGGOTA DPRD, TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA
DPRD, DAN DANA OPERASIONAL BAGI KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan sesuai Nota
Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri tanggal 4 September 2019 Nomor
900/2418/418.51/2019 perihal Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
untuk Menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi lntensif dan Tunjangan Reses
untuk Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Ketua DPRD Tahun 2020 serta Berita Acara tanggal 30 September 2019 Nomor
900/2967 /418.51/2019 tentang Rapat Pembahasan Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi
lntensif bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan
DPRD dan Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil
Ketua DPRD pada Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur Perhitungan
Kemampuan Keuangan Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses
bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD
dan Wakil Ketua DPRD; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Kemampuan Keuangan
Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 9 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerab Kabupaten Kediri Nomor 8 Tabun 2017.
Materi Pokok: mengatur mengenai Perhitungan Kemampuan Keuangan
Daerah sebagai Dasar Penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD dan
Anggota DPRD, dan Dana Operasional bagi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD
Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalarn rangka rnernenuhi kebutuhan pejabat
pengelola dan pegawai, untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan sesuai
dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal
16 Oktober 2019 Nomor 06l /659 / 418.09 /2A19 perihal
Laporan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai dari Tenaga Profesional BLUD pada RSUD
Kabupaten Kediri ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
serta Berita Acara tanggal 18 Oktober 2Ol9 Nomor
065 /29881 418.09 /2A19 perihal Rapat Pembahasan
Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman
Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan
Pegawai dari Tenaga Profesional Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri,
perlu menetapkan Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum
Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungall
Pemerintah Kabupaten Kediri dari Tenaga Profesional Non
Pegawai Negeri Sipil ; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2A16; 8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 9. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2O14; l"L. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 13- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 79 Tahun
2018; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor Nomor 5 Tahun
2016; 16. Peraturan Bupati Kediri Nomor 59 Tahun 2008; 17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017
Materi Pokok: Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; persyaratan pegangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola BLU; hak dan kewajiban; pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri ta.nggal 27 Maret 2Al9 Nomor 146
/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kabupaten Kediri;
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Kediri tanggal 27 Agustus 2Ol9 Nomor
IOO/441 /4LS.O3/2O19 Perihal Laporan Hasil Rapat
Pembinaan Kecamatan di Wilayah Jawa Timur dan Berita
Acara tanggal 25 Oktober 2Ol9 Nomor
1001521/418.03 /2AW tentang Rapat Koordinasi
Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatal Pembangunan Sarana Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kabupaten Kediri perlu menyusun Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan di Kabupaten Kediri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan di Kabupaten
Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU No 1 tahun 2004; 3. UU No. 12 Tahun 2011; 4 Undang*Undang Nomor 23 Thhun 2Ol4; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7L Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2A16; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 77. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
187/PMK.07/2018; 18. Peraturan lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016; 20. Peraturan Bupati Kediri Nomor 66 Tahun 2016
Materi Pokok : mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan di Kabupaten
Kediri untuk memberikan pedoman kepada Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pembangunarl sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat Kelurahan di Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DEPOSITO PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas
pengelolaan Kas oleh Bendahara Umum Daerah dan
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta
berdasarkan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur
atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan
Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2A7B Nomor
74.8/LHP/XVU.SBY lO5/2019 tanggai 23 Mei 2019 dan
sesuai Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 19 Agustus
2019 Nomor 9AO / 3428/4 18.5 I / 2A19 perihal Penyusunan
Surat Keputusan Bupati Kediri tentang Rekening
Perantara Penerimaan Daerah dan Peraturan Bupati
Kediri tentang Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 7 Oktober
2019 Nomor 9AO /4296 /418.51 /2019 tentang Rapat
Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri tentang
Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah Kabupaten
Kediri, maka Pemerintah Daerah dapat menempatkan
dana yang belum digunakan di tahun anggaran yang
bersangkutan dalam bentuk deposito pada Bank
Pemerintah yang telah ditunjuk; b. bahwa berdasarkal pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20O3; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah
Kabupaten Kediri yang merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalam hal ini Bendahara Umum Daerah untuk mengelola dana Pemerintah
yang belum digunakan dalam tahun anggaran bersangkutan untuk
ditempatkan dalam bentuk deposito pada Balk Pemerintah yang telah
ditunjuk. Memuat antara lain ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pihak-pihak yang terkait; pengelolaan deposito pemda; tanggungjawab; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS EKONOMI PERDAGANGAN /CENTRAL BUSSINES DISTRICT (cbd) SIMPANG LIMA GUMUL (slg) KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya
Pasal 34 ayat (1) huruf a dan sesuai dengan Telaah Staf dari Plt.
Kepala Bappeda Kabupaten Kediri tanggal 16 September 2019
Nomor 050/6882/418.54/2019 perihal Peraturan Bupati
tentang Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan /
Central Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul (SLG)
serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Review Penetapan
Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan / Bisnis Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri
Tahun 2019 tanggal 23 September 2019 Nomor
400/2670/418.54/2019, perlu ditetapkan Kawasan Strategis
Ekonomi Perdagangan di Kabupaten Kediri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Ekonomi Perdagangan/Central
Bussines District (CBD) Simpang Lima Gumul; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; strategi penataan kawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian
tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlunya
norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen
SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan perlunya
dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Satuan; d. bahwa berdasarkan Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Kediri tanggal 2 Oktober 2019 Nomor
rcA$1491418.3112019 perihal Draft Peraturan Bupati Kediri
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Berita Acara Nomor
902128071418.3112019 tentang Rapat Pembahasan Rancangan
Peraturan Bupati Kediri tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3
Oktober 2019 perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri;
Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri dalam merencanakan, merancang, membangun,
mengembangkan, mengoperasikan, dan mengevaluasi SPBE;
b. bahwa SPBE Kabupaten Kediri yang terpadu merupakan sistem
utama pembangunan Kota Cerdas (Smarf City) yang akan
membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan
Kabupaten Kediri dalam pembangunan dan penyediaan sistem
berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2A18 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan system
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri, maka Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2O11
tentang Penyelenggaraan Sistem lnformasi dan Telematika di
Kabupaten Kediri perlu diganti;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika 13 Tahun 2016; 15. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 14 Tahun
2016; 16. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 20 Tahun
2016; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor I Tahun
2019; 20 Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 8 Tahun
2019; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Noomor 5 Tahun 2016; 22. Peraturan Bupati Kediri Nomor 51 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan
acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan SPBE di lingkungan
Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup; tata kelola SPBE; arsitektur SPBE; peta rencana SPBE; rencana dan anggaran; proses bisnis; data dan informasi; infrastruktur SPBE; pusat data; sistem penghubung layanan; keamanan SPBE; pendanaan dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbanga: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 tahun 2018 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan sesuai dengan Nota
Dinas Kepala Bagian Organisasi tanggal 1 Juli 2019 Nomor
061/349/418.09/2019 perihal Laporan Rencana Peningkatan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri dan Berita Acara tanggal 7
Agustus 2019 Nomor 065/465/418.09/2019 tentang Rapat
Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2019, perlu dibentuk Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 29 / PRT / M / 2018; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; organisasi; struktur organisasi; tugas; kerjasama; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat