Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2019

SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok: mengatur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri untuk memberikan acuan, pedoman dan panduan pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip; ruang lingkup; tata kelola SPBE; arsitektur SPBE; peta rencana SPBE; rencana dan anggaran; proses bisnis; data dan informasi; infrastruktur SPBE; pusat data; sistem penghubung layanan; keamanan SPBE; pendanaan dll

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 33 Tahun 2019 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 33
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan