Materi Pokok: mengatur mengenai pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; organisasi; struktur organisasi; tugas; kerjasama; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat