Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan Daerah periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
658 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dilakukan perhitungan kembali terhadap besaran Alokasi Dana Desa pada setiap Desa di wilayah Kabupaten Mamuju, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 113 Tahun 2020;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;Permenkeu No. 17/PMK.07/2021;Perda no. 5 Tahun 2021;Perbub No. 19 Tahun 2021;
(1) Bupati mengalokasikan dalam APBD Kabupaten untuk ADD kedalam APB Desa setiap tahun anggaran.
(2) Besaran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus, untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.60.460.588.100,- (enam puluh milyar empat ratus enam puluh juta lima ratus delapan puluh delapan ribu seratus rupiah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 22 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Mamuju No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 20 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 5 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 18 Tahun 2016;PP No. 11 Tahun 2017;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 30 Tahun 2019;PP No. 94 Tahun 2021;Permenpan RB No. 34 Tahun 2011;Permendagri No. 35 Tahun 2012;Permenpan RB No. 39 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenpan RB No. 1 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;
TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan berdasarkan kriteria:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi; dan/atau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk
sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi
komoditas pertanian;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk;
c. bahwa atas dasar hal tersebut di atas dan agar dalam pelaksanaan subsidi
pupuk dapat berjalan lancar dan berhasil baik, perlu menetapkan
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat 2 di Sulawesi (Lembaran Negara tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 tentang Perlindungan Konsumen
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3821 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4297 );
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4411);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5015);
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura (Lembaran
Negara Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5170);
11. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4433), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun
2009 (Lembaran Negara tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5073);
12. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Negara Nomor 5361);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya
Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4079);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Berita Negara Nomor 4737);
15. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan
Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
16. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan
Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar;
17. Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140 /4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
18. Peraturan Menteri Keuangan No. 69/Permentan/SR.130 /II/2012 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
19. Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/6 /2011 tentang
Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
20. Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140 /8/2011 tentang
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik (Berita Negara Tahun
2011 Nomor 491);
21. Peraturan Menteri Pertanian No. 70/Permentan/SR.140 /10/2011 tentang
Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Tahun
2011 Nomor 664);
22. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160 /2/2012 tentang
Pembentukan Kelompok Kerja Perumusan Kebijakan Pupuk;
23. Keputusan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5 /2012 tentang
Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan
dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan maksimal 1 (satu)
hektar setiap musim tanam per keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
12 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan target kinerja program, kegiatan, dan sub kegiatan Tahun 2022 sehingga rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerahdisampaikan kepada kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959 (74), TLN (1822);UU No. 25 Tahun 2004 (LN 2004 (104), TLN (4421); UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 (105), TLN (4422); UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 (82), TLN (5234) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2022 (143), TLN (6801);UU no. 23 Tahun 2014 (LN 2014 (244), TLN (5587);Permendagri No. 80 Tahun 2015 (BN 2015 (2036) sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 (BN 2018 (157);Permendagri No. 86 Tahun 2017 (BN 2010 No. 1312);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah yang dijadikan:
a. dasar penetapan perubahan renja Perangkat Daerah; dan
b. Pedoman penyusunan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan pasal 6 ayat (1) huruf c dan ayat (8) Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju.
dasar hukum: 29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai uraian tugas, fungsi dan tata kerja DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
12 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa upaya pencegahan korupsi di daerah perlu lakukan, salah satunya dengan melalui penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan dengan menerapkan nilai-nilai pancasila untuk mewujudkan
masyarakat yang bersih dan anti korupsi;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan, perlu menyusun kebijakan untuk diimplementasikan dalam mendukung efektifitas pembelajaran dengan nilai-nilai pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal serta ketentuan peraturan Perundang-undangan terkait pencegahan korupsi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan;
UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959 No. 74, TLN No. 1822);UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 31 Tahun 1999 (LN 1999 No. 140, TLN No. 3874) telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 (LN 2001 No. 134, TLN No. 4150);UU No. 40 Tahun 2003 (LN 2003 No. 78, TLN No. 4301);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No. 244, TLN No. 5567) telah diubah UU No. 11 Tahun 2020 (LN 2020 No. 425, TLN No. 6573);PP No. 19 Tahun 2005 (LN 2005 No. 41, TLN No. 4496);PP No. 55 Tahun 2007 (LN 2007 No. 124, TLN No. 4769);PP No. 74 Tahun 2008 (LN 2008 No. 194, TLN No. 4941) telah diubah PP No. 19 Tahun 2017 (LN 2017, TLN No. 6058);PP No. 17 Tahun 2010 (LN 2010 No. 23, TLN No. 5105) telah diubah PP No. 66 TAhun 2010 (LN 2010 No. 112, TLN No. 5157);PP No. 18 Tahun 2016 (LN 2016 No. 114, TLN No. 5887) telah diubah PP No. 72 Tahun 2019 (LN 2019 No. 187, TLN No. 6402);Perpres No. 87 Tahun 2017 (LN 2017 No. 195);Permendagri No. 80 TAhun 2015 (BN 2015 No. 2036) telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018 (BN 2018 no. 157);Permendikbud No. 20 Tahun 2018 (BN 2018 No. 782);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan anti korupsi sesuai jenjang pendidikan untuk membentuk karakter Peserta didik;
b. melatih Peserta didik untuk membiasakan hidup tertib, mandiri, peduli dan peka terhadap lingkungan sekitarnya dengan mengaplikasikan nilai-nilai kejujuran yang diperkenalkan melalui proses pembelajaran disekolah;
c. menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis antara komponen satuan pendidikan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya;dan
d. pembentukan keterampilan dan kecakapan baru yang ditujukan untuk melawan korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Tenaga Perawat Dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan tenaga perawat dan bidan yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk kebutuhan pelayanan kesehatan dalam
mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga perlu dilakukan penugasan khusus tenaga perawat dan bidan pada
fasilitas pelayanan kesehatan Pustu di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Tenaga Perawat dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2016; Perbup Mamuju No. 81 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengangkatan Tenaga Perawat dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan. Hal pokok yang diatur terkait Hak dan Kewajiban tenaga kesehatan serta rekrutmen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat