Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 24 Tahun 2022

Pengangkatan Tenaga Perawat Dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengangkatan Tenaga Perawat dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan. Hal pokok yang diatur terkait Hak dan Kewajiban tenaga kesehatan serta rekrutmen.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Perawat Dan Bidan Untuk Penugasan Khusus Di Puskesmas Pembantu Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2022
Sumber
BD 2022 (24) : 15 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 98 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan