Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah yang dijadikan: a. dasar penetapan perubahan renja Perangkat Daerah; dan b. Pedoman penyusunan kebijakan umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat