PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2020

Menemukan 54 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG BADAN PENGELOLA RINJANI LOMBOK UNESCO GLOBAL GEOPARK

Administrasi dan Tata Usaha Negara Kehutanan dan Perkebunan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pariwisata dan Kebudayaan

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2020
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan

Perikanan dan Kelautan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 64 Tahun 2020
Rencana Aksi Daerah Pengurangan Dan Penghapusan Merkuri

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI NTB

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2020
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

Lingkungan Hidup

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAHPROV INSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021

APBD Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2020
PEDOMAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan