APBD - Jadwal Retensi Arsip Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna arsip statis sebagai daya dukung penyelenggaraan tugas serta untuk menjamin keselamatan arsip, khususnya arsip aset sebagai bahan pertanggungjawaban nasional, perlu penanganan arsip statis yang tidak teratur pada unit kerja/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. Dalam rangka tertib administrasi dan untuk meningkatkan sistem kearsipan serta menunjang pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip di lingkungan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu adanya pengaturan Jadwal Retensi Arsip;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 43 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 28 Tahun 2012;
Permendagri No.78 Tahun 2012;
Keputusan Kepala ANRI No. 09 Tahun 2000;
Peraturan Kepala ANRI No. 22 Tahun 2015;
Peraturan Kepala ANRI No. 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan;
PP No. 28 Tahun 2012;
Kepres No.105 Tahun 2004;
Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 17 Tahun 2009.
Terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD Provinsi NTB Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (2) Perda No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda No. 9 Tahun 2016
Pengalokasian dana Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak dianggarkan setiap tahun dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Alokasi dana bersumber dari APBD dengan pagu dana sebesar Rp650.000.000.000,- (enam ratus lima puluh milyar rupiah), dengan alokasi pada tahun 2017 sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh milyar rupiah) dan tahun 2018 sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus milyar rupaiah)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD Provinsi NTB Tahun 2016 No. 53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB, ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi NTB
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 11 Tahun 2016
Pada Dinas-Dinas Daerah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pada Badan-Badan Daerah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis penunjang tertentu. UPTD dipimpin oleh Kepala UPTD dan UPTB dipimpin oleh Kepala UPTB. UPTD dan UPTB mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan bidang teknisnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Pergub No. 39 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, yaitu Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat 2017;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 2 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat 2017. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, kebijakan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus merupakan salah satu kebijakan pendidikan nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan, meningkatkan daya saing pendidikan, tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang autis pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah perlu dibentuk satuan pendidikan penyelenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Visi SLB Autis Provinsi NTB adalah Persamaan hak dan
kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menuju peningkatan kualitas hidup anak berkebutuhan khusus melalui pendidikan. Hal pokok yang diatur adalah kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja organisasi, peserta didik dan tenaga pendidik, dan kurikulum serta model layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keanggotaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Keanggotaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi. BPRS Provinsi merupakan unit nonstruktural pada Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab kepada Gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Zakat, Infak Dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 23 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 254 /PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014; PeraturanDirektur Jenderal Pajak No. PER -6/PJ/2011; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER -33/PJ/2011; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No. 03 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah. Hal pokok yang diatur yaitu jenis, objek, dan subjek zakat, syarat zakat mal dan zakat firtah, tata cara penghitungan zakat, cara penyelenggaraan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, dan pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2016
APBD - Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
b. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 rumawi V angka 14 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-DR, DAK, Dana BOS, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Insentif Daerah, Dana Darurat, bantuan Keangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No.64 Tahun 1958;
UU No.17 Tahun 2003;
UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 28 Tahun 2009;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 54 Tahun 2005;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 3 Tahun 2007;
PP No. 19 Tahun 2010;
PP No. 71 Tahun 2010;
Permendagri No.13 Tahun 2006;
Permendagri No.16 Tahun 2007;
Permendagri No. 52 Tahun 2012;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA No. 1 Tahun 2007;
PERDA No. 11 Tahun 2015;
PERGUB No. 28 Tahun 2015.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 1 huruf b dan huruf c dan angka 2 huruf a dan huruf b diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2016 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2016
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial, namun perlu disesuaikan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah perlu mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007; Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No. 42 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 1 terkait definisi, Pasal 3 terkait Kriteria Pemberian Hibah, Pasal 4 terkait Subjek yang dapat diberikan hibah, Pasal 5 penambahan hibah kepada pemerintah pusat dan daerah, Pasal 6 terkait hibah kepada badan dan lembaga, Pasal 7 terkait Usulan dan evaluasi hibah, Pasal 10 terkait hibah berupa uang dan barang, Pasal 13 terkait NPHD, Pasal 15 terkait Persyaratan Pencairan Hibah, Pasal 15 A dan B terkait Pencairan dan Penyerahan HIbah, Pasal 22 terkait Bantuan Sosial, Pasal 28 terkait Permohonan Bantuan Sosial, Pasal 46 terkait Pengecualian Pengesahan Badan Hukum,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat