Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2016

Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis Di Provinsi Nusa Tenggara Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Visi SLB Autis Provinsi NTB adalah Persamaan hak dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang menuju peningkatan kualitas hidup anak berkebutuhan khusus melalui pendidikan. Hal pokok yang diatur adalah kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja organisasi, peserta didik dan tenaga pendidik, dan kurikulum serta model layanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Autis Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
26 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2016
Tanggal Berlaku
26 Mei 2016
Sumber
BD 2016 (20) : 11 hlm
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 7 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan