APBD - Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2005, perlu dilakukan Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2005.
UU No. 64 Tahun 1959;
UU No. 12 Tahun 1985;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 21 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 104 Tahun 2000;
PP No. 107 Tahun 2000;
PP No. 108 Tahun 2000;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 65 Tahun 2001;
PP No. 66 Tahun 2001;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Kep Mendagri No. 29 Tahun 2002;
PERDA Provinsi NTB No. 7 Tahun 2003;
PERDA Provinsi NTB No. 8 Tahun 2003;
PERDA Provinsi NTB No. 2 Tahun 2005;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2005;
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Pajak Restoran
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. Dengan telah berlakunya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan dan berdasarkan ketentuan PP 655 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, salah satu Pajak Daerah adalah Pajak Restoran;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 17 Tahun 1997;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 19 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 135 Tahun 2000;
UU No. 65 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang, dan Surat Pemberitahuan Pajak; Perhitungan dan Penetapan Pajak; Pemungutan dan Pembayaran; Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang ata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini adalah:
a. pendelegasian wewenang;
b. subjek dan objek Kerja Sama;
c. tahapan Kerja Sama;
d. naskah perjanjian Kerja Sama; dan
e. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
9 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Dan Pajak Alat Berat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (3), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 22 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 22 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2024; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2024; Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No. 29 Tahun 2024;
Dalam Pergub ini diatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024. Hal yang diatur:
1. Onjek dan Subjek Pajak PKB, BBNKB, dan PAB
2. Penghitungan dan dasar pengenaan pajak
3. Instentif Pengenaan PKB dan BBNKB
4. Pengenaan NJKB dan NJAB yang belum tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Gubernur
5. Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk, Ganti Mesin, dan Ubah Fungsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tahun 2023
13 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bebas dari penularan penyakit, memperoleh pelayanan kesehatan, serta bebas dari diskriminasi dan stigmatisasi;
b. bahwa Tuberkulosis di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan
kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan;
c. bahwa untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam Penanggulangan
Tuberkulosis serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 40 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2003; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024; Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No. 6 Tahun 2024;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2024-2026. Dalam rangka koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC Gubernur membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas unsur:
a. Perangkat Daerah terkait;
b. instansi vertikal;
c. lembaga keagamaan;
d. organisasi profesi; dan
e. organisasi kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (34): 4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2026 dan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II;
b. bahwa perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dimaksud digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023.
Mengubah Ketentuan pasal 3 Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 tentang sistematika Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 dan mengubah Lampiran sehingga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
4 Halaman (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 33, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (33): 4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024-2026 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2024 sampai dengan Triwulan II;
b. bahwa perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun perubahan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2024, penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran dan sebagai acuan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023.
Mengubah pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 dan mengubah Lampiran sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (32): 4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa landasan operasional pelaksanaan Operasi Gabungan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian kembali;
b. bahwa perubahan dan penyesuaian kembali dilakukan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan Operasi Gabungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2018.
Ketentuan Pasal 10 dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Nusa Tenggara Barat diubah sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (31): 35 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2022.
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPBE meliputi:
a. tata kelola SPBE;
b. manajemen SPBE;
c. audit TIK; dan
d. pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, BD Provinsi NTB Tahun 2024 (30): 5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan Gubernur dapat memberikan Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak;
b. bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 dan untuk mendorong/memotivasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya perlu memberikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Apresiasi kepada Wajib Pajak Aktif;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang wewenang Gubernur memberikan keringanan dan/atau pembebasan Pajak meliputi:
a. Pajak Kendaraan Bermotor; dan
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Selain pemberian keringanan dan/atau pembebasan, Gubernur dapat memberikan apresiasi kepada WP Aktif berupa paket hadiah ibadah umroh dan hadiah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat