Peraturan ini bertujuan untuk: memenuhi kewajiban membayar PKB; dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PKB
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat