RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT - Tahun 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD 2023 (48) : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai pedoman dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUNo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 17 Tahun 2003;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
- 6 hlm
|