Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,, Sarana dan Utilitas Perumahan Serta Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan dan penyerahan dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Daerah DAN semakin terbatasnya lahan yang tersedia, maka untuk kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk serta guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup, Pemerintah Daerah perlu menetapkan dan mengatur secara khusus sarana pemakaman umum dengan penyediaan tanah yang lebih produktif dan efisien dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial dan budaya serta aspek perencanaan tata kota;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, U uNo. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 1 tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 9 Tahun 1987, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 9 Tahun 2009
1.ketentuan umum;2.perumahan dan permukiman;3.tugas dan wewenang
;4.penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas;5.prasarana,sarana dan utilitas yang diserahkan;6.tata cara penyerahan;7.pengelolaan prasarana sarana dan utilitas;8.peran serta masyarakat;9.pembiyaan;10.pengawasan dan pengendalian;11.sanksi administratif;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
tata cara pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dan tata cara pengawasan dan pengendalian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota yang ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak perda diundangkan.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya air merupakan karunia yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan;
b. bahwa pengelolaan sumber daya air merupakan wujud dari upaya memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 27 Tahun 1983, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008,
1.ketentuan umum;2.asas, fungsi dan tujuan;3.ruang lingkup;4.wewenang dan tanggung jawab;5.pengelolaan;6.sanksi administratif;7.penyidikan;8.ketentuan pidana;9.larangan ;10. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan berbagai kegiatan manusia yang makin meningkat mengandung resiko terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, rusaknya sumber daya alam dan ruang terbuka hijau yang dapat mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; bahwa perkembangan dan pertumbuhan Kota atau perkotaan disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat dapat menimbulkan kerusakan lahan, menurunkan daya dukung dan daya tampung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat dikawasan perkotaan sehingga perlu dilakukan upaya untuk pengendalian; bahwa dalam rangka mengelola kegiatan pembangunan di Kota Serang dengan kondisi sumber daya alam yang terbatas, serta untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif, taat asas, terpadu, dan berwawasan ke depan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP 18 Tahun 1999, PP 54 Tahun 2000, PP Nomor 150 Tahun 2000, PP No. 82 tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.asas, tujuan dan sasaran;3.ruang lingkup;4.perencanaan
;5.pemanfaatan;6.pengendalian;7.pemeliharaan;8.sistem informasi;9.tugas dan wewenang pemerintah daerah;10.perizinan;11.hak, kewajiban, dan larangan
;12.pendanaan;13.pengawasan;14.sanksi administratif;15.penyelesaian sengekta lingkungan;16.penyidikan;17.ketentuan pidana;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 12 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD Tahun 2025 Nomor 383
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2025.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD Tahun 2025 Nomor 381
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 16, BD Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
memberikan insentif fiskal berupa pembebasan retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
- bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan
Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor
03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024,
Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan
peraturan Wali Kota mengenai pembebasan retribusi PBG
dalam mendukung percepatan pelaksanaan program tiga
juta rumah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 202; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 1 Tahun 2021; Kepmen PUPR No. 22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri No. 03.HK/KPTS/Mn/2024, No 3015/KPTS/M/2024, No. 600.10-4849 Tahun 2024; Perda Kota Serang No. 1 Tahun.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 15, BD Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6)
huruf h Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, Pasal 63 ayat (3), Pasal 99 dan
Pasal 102 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, masyarakat berpenghasilan rendah
perlu diberikan insentif fiskal berupa pembebasan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan
Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024, perlu menetapkan peraturan Wali Kota mengenai pembebasan BPHTB dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah; pembangunan tiga juta rumah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perppu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No.1 Tahun 2021; Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri No. 03.HK/KPTS/Mn/2024, No. 3015/KPTS/M/2024, No. 600.10-4849 Tahun 2024; Perda Kota Serang 2025 No.1 Tahun.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2024.
5 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16
Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2025, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permen Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Permen Dalam Negeri No. 15Tahun 2024; Perda Kota Serang No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Serang No. 7 Tahun 2024.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat