Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 74 Tahun 2023

Penggunaan, Pengembangan, dan Pemberdayaan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Lokal Di Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bab III Promosi, Sosialisasi, Dan Pemasaran Produk Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Lokal Bab IV Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Lokal Bab V Pembinaan Dan Pengembangan Bab VI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Serang Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penggunaan, Pengembangan, dan Pemberdayaan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Lokal Di Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
28 November 2023
Tanggal Pengundangan
28 November 2023
Tanggal Berlaku
28 November 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 351
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan