Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD Tahun 2023 Nomor 352
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance) perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Serang khususnya layanan di bidang pengujian Kendaraan Bermotor agar pelaksanaan pelayanan pengujian Kendaraan Bermotor dapat dilaksanakan dengan optimal, efektif dan efisien; bahwa dalam melaksanakan pelayanan pengujian Kendaraan Bermotor diperlukan regulasi sebagai pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor,
- UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2012; Permenhub No. 9 Tahun 2021; Permenhub No. 22 Tahun 2022.
- Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kendaraan Wajib Uji Bab III Pesyaratan Bab IV Pelaksanaan Pengujian Bab V Tata Cara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Bab VI Surat Dan Penandatangan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Bab VII Retribusi Bab VIII Pengaduan Bab IX Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
- 20 hlm
|