pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan;
b. bahwa agar Pengarusutamaan Gender dapat terwujud di Kota Padang Panjang secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan, maka perlu disusun pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah di Kota Padang Panjang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011, Bupati/Walikota melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pengarusutamaan gender yang meliputi penetapan panduan teknis pelaksanaan pengarusutamaan gender;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf bdan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah;
1. Undang-Undang nomor 8 tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004
4. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
6. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 07 Tahun 2014
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan dan Pelaksanaan
Bab III Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 1 Tahun 2016
perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang PBB dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang ditetapkan sama sebesar 0,1 % (nol koma satu persen) untuk seluruh objek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2013, perlu dilakukan pembatasan NJOP sampai dengan 1 (satu) milyar dan NJOP diatas 1 (satu) milyar;
b. bahwa dalam menetapkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perlu disesuaikan dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan objek dari Pajak Bumi dan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2013
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasionalm perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemko Padang Panjang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kota Padang Panjang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 20 18-2023.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang RENCANA INDUK KELITBANGAN PEMKO PADANG PANJANG TAHUN 2018-2023, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Rencana Induk Kelitbangan Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023 yang selanjutnya disingkat RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023, adalah Dokumen Penelitian dan Pengembangan Daerah periode 5 (limaJ tahun yaitu Tahun 2018—2023.
(2) RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023
sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), merupakan acuan :
a. bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang; dan
b. dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Padang Panjang.
PasM2
Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2018—2023, mengacu kepada Dokumen RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023 yang dituangkan dalam Rencana Induk Kelitbangan Perangkat Daerah.
Pasal 3
RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 (ayat), terdiri dari:
a. Rencana Kerja Penelitian dan Pengembangan; dan
b. Matrik program penelitian dan pengembangan tahun 2018-2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan penyelenggara pemerintahan di daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah, perlu diberikan penghargaan kepada masyarakat;
b. bahwa agar dalam pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat tersebut berjalan dengan jelas, transparan, efektif, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum ketentuan penyelanggaraan penghargaan tokoh masyarakat, perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghargaan Tokoh Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
4. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bidang Penghargaan
Bab III Persyaratan Tokoh Masyarakat
Bab IV Tata Cara Penilaian
Bab V Bentuk Penghargaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Menteri Dalam Pedoman Teknis Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga, perlu diatur lebih lanjut dengan peraturan walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, PENGANGGARAN, PENATAUSAHAAN DAN PELAKSANAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2017
perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang panjang nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 14 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka evaluasi dan penataan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 167/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2020,
Perubahan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021 meliputi perubahan, penambahan dan atau pengurangan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan Dan non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan dalam penanganan dan penanggulangan COVID 19 di Kota Padang Panjang, Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian insentif dan santunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur dalam suatu standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan WaIikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021,
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pemberian insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat