PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANAJANG NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD KOTA PADANG PANJANG TA 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panajang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisil pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, Penyesuaian terhadap Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa, serta adanya usulan pergeseran anggaran dari Perangkat Daerah serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu merubah atas lampiran Peraturan Walikota padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
- UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 20 Th 2019, PP No 12 Th 2019, PP No 18 Th 2016, PP No 78 Th 2019, Perpres RI No 78 Th 2019, Perpres RI No 88 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 130/PMK.07/2019, Permendikbud No 13 Th 2020 Permenkeu No 8/PMK.07/20, Permenkes No 85 Th 2019, Permenkes No 86 Th 2019, Permenpar No 4 Th 2019, Permenpar No 5 Th 2019, Perda Kota Padang Panjang No 12 th 2019, Perwako Padang Panjang No 5 Th 2016, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019,
- Merubah Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
- Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
- 5
|