Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Merubah atas Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 11
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Padang Panjang No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panajang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan