1. Ketentuan Pasal 7 diubah 2. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah 3. Ketentuan Pasal 9 diubah 4. Ketentuan Pasal 26 diubah 5. Diantara Pasal 26 dan 27, disisipkan satu pasal yaitu pasal 26A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat