Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2020

Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Setiap Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik wajib Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan, penetapan dan penerapan Standar Pelayanan sebagaimana dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang Panjang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang Panjang
Tanggal Penetapan
23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2020
Tanggal Berlaku
23 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 6
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang Panjang
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan