Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
- bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia serta mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara;
- bahwa di Kota Pariaman masih terdapat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terukur, efektif dan efisien;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pengaturan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019;
Tujuan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika adalah
a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,
b. membangun partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dan
c. menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
-
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2023
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH WALIKOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022
Jenis Pergeseran Anggaran terdiri atas: a. pergeseran Anggaran yang menyebabkan perubahan APBD, dan
b. pergeseran Anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD.
(2)Pergeseran Anggaran yang menyebabkan perubahan APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf yaitu: Pergeseran Anggaran antar Organisasi, Pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, Pergeseran Anggaran antar Program: Pergeseran Anggaran antar Kegiatan, Pergeseran Anggaran antar Sub Kegiatan, Pergeseran Anggaran antar Kelompok, dan
Pergeseran Anggaran antar Jenis,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penetapan uang persediaan, gantu uang persediaan dan tambah uang, sebagaimana ketentuan Pasal 201 dan Pasal 202 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan uang persediaan, ganti uang dan tambah uang Satuan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020;
UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Pemendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 38 Tahun 2018; Perda Kota Pariaman No 7 Tahun 2016; Perda Kota Pariaman No 10 Tahun 2019; Perwako Pariaman No 60 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur IV Bab, 9 Pasal dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan Uang Persediaan; Bab III Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Walikota Pariaman Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pariaman
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Pariaman tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 66 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
3. PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD 2017 NO. 3, LL SETDA KOTA PARIAMAN : 58 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka telah dilakukan pembagian kewenangan dalam urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan antara pemerintah, dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kota Pariaman, diperlukan sistem lalu lintas yang lancar, handal, selamat, tertib, aman, berdaya guna dan berhasil guna maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pariaman yang mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Pariaman.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; Permen Perhubungan No. 13 Tahun 2014; Permen Perhubungan No. 34 Tahun 2014; Permen Perhubungan No. 49 Tahun 2014; Kepmen Perhubungan No. KM 62 Tahun 2003; Kepmen Perhubungan No. KM 63 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 64 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 65 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 66 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 67 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 69 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 70 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 71 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 72 Tahun 1993; Kepmen Perhubungan No. KM 35 Tahun 1995; Kepmen Perhubungan No. 35 Tahun 2003.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : jaringan transportasi dan angkutan jalan, pengujian kendaraan bermotor, teknik lalu lintas, rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas, pembinaan angkutan, penyidikan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Pariaman diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian dan pengembangan wilayah Kota Pariaman, terwujudnya etika berlalu lintas dikalangan masyarakat Kota Pariaman, dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam wilayah Kota Pariaman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
58
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2021
PENETAPAN UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAH UANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TA 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan Dan Tambah Uang Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Ta 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 201 dan pasal 202 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang menjelaskan mengenai batas jumlah uang persediaan (UP), ganti uang (GU) serta jumlah pengajuan tambah uang (TU) ditetapkan dalam peraturan kepala daerah, meke perlu menetapkan peraturan walikota pariaman tentang uang persediaan, ganti uang dan tambah uang organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota pariaman TA 2021;
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 24 Th 2005, PP No 56 Th 2005, PP No 8 Th 2006, PP No 39 Th 2007, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 64 Th 2013, Permendagri No 33 Th 2019, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Ketentuan Umum,
Penetapan Uang Persediaan,
Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang,
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkah Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa laporan keuangan memuat;
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. Laporan operasional;
d. Laporan perubahan ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan arus kas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
-
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2023
88 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat