Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF ANGKUTAN PENUMOANG UMUM PERKOTAAN, PERDESAAN DAN PERBATASAN DENGAN MOBIL PENUMPANG UMUM DAN MOBIL BUS UMUM PADA JARINGAN TRAYEK DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan konfirmasi status
wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh
pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintahan Daerah
mengamanatkan bahwa tatacara pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 2. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; konfirmasi status wajib pajak; pelayanan perijinan dan non perijinan; dokumen terkait dengan pemberian layanan perizinan dan non perizinan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan organisasi Sekretariat DPRD, terdiri atas:
a. Bagian Umum, yang membawahkan:
1. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian;
2. Subbagian Rumah Tangga dan Protokol; dan
3. Subbagian Perlengkapan.
b. Bagian Program dan Keuangan, yang membawahkan:
1. Subbagian Perencanaan dan Pelaporan; dan
2. Subbagian Verifikasi dan Akuntansi;
c. Bidang Persidangan dan Perundang-undangan, yang membawahkan:
1. Subbagian Kajian Perundang-undangan;
2. Subbagian Persidangan dan Risalah; dan
3. Subbagian Humas dan Publikasi.
d. Bagian Fasilitasi Pengganggaran dan Pengawasan, yang membawahkan:
1. Subbagian Penganggaran dan Fasilitasi Pengawasan;dan
2. Subbagian Kerjasama dan Aspirasi.
e. Kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, maka untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Sekretariat, yang membawahkan :
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;dan
2. Subbagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
b. Bidang Bina Marga, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan;
2. Seksi Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan;dan
3. Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
c. Bidang Cipta Karya, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan Teknis;
2. Seksi Tata Bangunan;dan
3. Seksi Penyehatan Lingkungan dan Air Bersih.
d. Bidang Sumber Daya Air, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan Teknis Sumber Daya Air;
2. Seksi Pembangunan, Peningkatan, dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air;dan
3. Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air.
e. Bidang Tata Ruang, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan Tata Ruang;
2. Seksi Pemanfaatan Ruang; dan
3. Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
f. Bidang Bina Jasa Konstruksi, yang membawahkan:
1. Seksi Pengaturan Jasa Konstruksi;
2. Seksi Pemberdayaan Jasa Konstruksi; dan
3. Seksi Pengendalian Jasa Konstruksi, Laboratorium dan Peralatan.
g. UPTD;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk
mengalokasikan Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran
dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 96 ayat (4) dan
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 disebutkan
bahwa pengalokasian Alokasi Dana Desa dan tata cara
penyaluran Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, serta berdasarkan Ketentuan Pasal 6 Peraturan
Bupati Magetan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Magetan,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran
Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten
Magetan Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018
materi pokok: mengatur mengenai Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran
Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten
Magetan Tahun 2022; memuat antara lain: besaran ADD yaitu sebesar Rp. 90.760.933.600,00; rincian per masing-masing desa; tata cara pencairan; persyaratan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, maka untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang
pertanahan telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Sekretariat, yang membawahkan :
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Subbagian Keuangan,Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
b. Bidang Perumahan, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanan dan Pendataan Perumahan;
2. Seksi Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan;dan
3. Seksi Pemantauan dan Evaluasi Perumahan.
c. Bidang Kawasan Permukiman, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan dan Pendataan Kawasan Permukiman;
2. Seksi Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman; dan
3. Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Kawasan Permukiman.
d. Bidang Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau dan Pertanahan, yang membawahkan:
1. Seksi Perencanaan dan Pendataan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau;
2. Seksi Pelaksanaan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau; dan
3. Seksi Pemanfaatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, dan Pertanahan.
e. UPTD; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PROSES BISNIS
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah
satu unsur perubahan dalam reformasi birokrasi guna
mewujudkan Pemerintah Kabupaten Magetan yang efektif, tepat
ukuran dan fungsi serta akuntabel, perlu adanya peta proses
bisnis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
19 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis
Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; 10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 ; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 tahun 2019; 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 14 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah untuk
menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien
antar Perangkat Daerah untuk menghasilkan kinerja sesuai
dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan
keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN
FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelengarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016;
6. Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :
a. Sekretariat, yang membawahkan :
1. Subbagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Subbagia n Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan
Pelaporan
b. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan , yang membawahkan :
1. Seksi Lalu Lintas dan
2. Seksi Angkutan;
c. Bidang Prasarana , yang membawahkan :
1. Seksi Perencanaan , Pembangunan dan Pengoperasian
Pras arana dan
2. Seksi Perawata n Prasarana
d. Bidang Pengembangan dan Keselamatan, yang
membawahkan :
1. Seksi Pemanduan Moda, Teknologi dan Lingkungan
Perhubungan ;
2. Seksi Keselamatan dan
3. Seksi Pengujian Sarana
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun
2016; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat