materi pokok: mengatur mengenai Pengalokasian, Pembagian, Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun 2022; memuat antara lain: besaran ADD yaitu sebesar Rp. 90.760.933.600,00; rincian per masing-masing desa; tata cara pencairan; persyaratan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat