Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 73 Tahun 2020

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi Dinas terdiri atas: a. Sekretariat, yang membawahkan : 1. Subbagian Umum dan Kepegawaian;dan 2. Subbagian Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. b. Bidang Bina Marga, yang membawahkan: 1. Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan; 2. Seksi Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan;dan 3. Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. c. Bidang Cipta Karya, yang membawahkan: 1. Seksi Perencanaan Teknis; 2. Seksi Tata Bangunan;dan 3. Seksi Penyehatan Lingkungan dan Air Bersih. d. Bidang Sumber Daya Air, yang membawahkan: 1. Seksi Perencanaan Teknis Sumber Daya Air; 2. Seksi Pembangunan, Peningkatan, dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air;dan 3. Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air. e. Bidang Tata Ruang, yang membawahkan: 1. Seksi Perencanaan Tata Ruang; 2. Seksi Pemanfaatan Ruang; dan 3. Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang. f. Bidang Bina Jasa Konstruksi, yang membawahkan: 1. Seksi Pengaturan Jasa Konstruksi; 2. Seksi Pemberdayaan Jasa Konstruksi; dan 3. Seksi Pengendalian Jasa Konstruksi, Laboratorium dan Peralatan. g. UPTD; h. Kelompok Jabatan Fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Magetan Nomor 73 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MAGETAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
08 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2020
Tanggal Berlaku
08 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 73
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 93 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan