Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 68 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor
188/43/Kept./403.013/2022 tentang Status Tanggap
Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah
Kabupaten Magetan, maka guna penanganan/perbaikan
sarana dan prasarana yang terkena dampak bencana,
perlu dialokasikan anggarannya dengan menggunakan
Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor
188/59/Kept./403.013/2022 tentang Status Tanggap
Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Desa
Ngancar Kecamatan Plaosan, maka guna
penanganan/perbaikan sarana dan prasarana yang
terkena dampak bencana, perlu dialokasikan anggarannya
dengan menggunakan Belanja Tidak Terduga;
c. bahwa untuk kekurangan pembayaran atas pekerjaan
rehabilitasi/pembangunan Pasar Baru pada tahun 2021
yang sudah selesai dikerjakan namun belum terbayarkan
sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, maka guna
penyelesaian pembayarannya perlu dialokasikan anggarannya dengan menggunakan Belanja Tidak
Terduga;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal
Tahun Anggaran 2022, maka terhadap pengalokasian
anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 yang dananya bersumber dari Dana
Alokasi Khusus Non Fisik perlu dilakukan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 045.2/2270/102.1/2022 perihal Pagu
Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus
kepada Kabupaten/Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2022, bahwa Kabupaten Magetan
mendapat alokasi anggaran Belanja Bantuan Keuangan
Khusus Bidang Kesehatan senilai Rp.2.222.294.000,00
sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; f. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan
Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran
2022, maka terhadap kegiatan Pelayanan Perlindungan
Perempuan dan Anak yang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus Non Fisik perlu dilakukan penyesuaian;
g. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian
Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Ketahanan Pangan dan Pertanian perlu dilakukan
penyesuaian;
h. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 4 Tahun 2022 tentang Operasional
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian
Tahun 2022, terhadap dana pendamping pada subkegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung
Pertanian perlu dilakukan penyesuaian;
i. bahwa berdasarkan matrik Pemetaan Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pertanian Tahun 2022, maka
terhadap Sub Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan
Pemeliharaan Balai Penyuluh di Kecamatan serta sarana
pendukungnya perlu diubah dan disesuaikan menjadi Sub
Kegiatan Penyediaan dan Pemanfaatan Sarana dan
Prasarana Penyuluhan Pertanian;
j. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28/P/2022
tentang Penerima Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan
Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan yang belum
menyebutkan rincian anggaran untuk masing-masing
satuan, perlu dilakukan penyesuaian;
k. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/86/M.PP.00.05/
2022 hal Himbauan pemanfaatan Dana Insentif Daerah
Tahun Anggaran 2022 untuk Katagori Inovasi Pelayanan
Publik, maka terhadap UPTD Puskesmas Bendo yang
masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun
2021 dari Katagori Inovasi Pelayanan Publik Tahun
Anggaran 2022 menerima Dana Insentif Daerah sebesar
Rp.600.000.000,00 sehingga pengalokasian anggarannya
perlu dilakukan penyesuaian;
l. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf
g, huruf h, huruf I, huruf j dan huruf k serta berdasarkan
ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 ; 15. Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2022; 17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2022; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 20. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 ;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; perubahan terkait pasal 3 mengenai besaran APBD TA 2022 sebesar Rp.1.760.719.599.562,00 dan rincian dalam lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
jumlah 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Lampiran Bab II huruf D
angka 2 huruf a poin 8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 3
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 ; 17. Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria penerima TPP; komposisi TPP; ketentuan besaran; yang tidak berhak; parameter; kriteria pemberian TPP; besaran TPP; pengurangan TPP; penghentian pemberian TPP; penundaan pembayaran; pemberian TPP dalam keadaan darurat/keadaan tertentu lainnya; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magetan
jumlah 29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 20 TAHUN 2019
TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN DAN
INDIKATOR KINERJA UTAMA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2018 – 2023
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, perlu ditetapkan indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Magetan serta sesuai ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magetan Dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 – 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 – 2023, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magetan Dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023 perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magetan Dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2009; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2019; 12. Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019;
Materi pokok; Mengatur mengenaiPerubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Magetan Dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 – 2023;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 20 Tahun 2019
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA ATAS PELUNASAN DAN REALISASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa peran aktif Pemerintah Desa diperlukan dalam memotivasi dan menggerakkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa guna mengoptimalkan peran aktif Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka guna tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan khusus serta sebagai pelaksanaan ketentuan Bab II huruf D angka 6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Atas Pelunasan Dan Realisasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021 Di Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 10. Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2018; 11. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Atas Pelunasan Dan Realisasi Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2021 Di Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sumber dana; dasar pemberian dan besaran bantuan; penggunaan; mekanisme pencairan anggaran; pengelolaan dan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, maka terhadap pengalokasian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, untuk penggunaan dana bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka terhadap pagu anggaran dan rincian penerimaan Dana Desa bagi masing masing Desa perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlu dilakukan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan yang bersumber dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana perlu dilakukan penyesuaian; f. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 412.2/207/112.3/2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 bahwa Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana sebesar Rp.1.341.375.000,00 yang dipergunakan untuk Pemberdayaan BUM Desa, Pemberdayaan Desa Berdaya dan Jatim Puspa, dengan rincian ditranfer langsung ke rekening kas desa untuk kegiatan desa sebesar Rp.1.241.375.000,00 dan ditranfer ke rekening kas daerah sebagai Bantuan Keuangan Khusus untuk kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp.100.000.000,00, sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: mengubah nilai anggaran sebesar Rp.1.758.497.305.562,00 yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MAGETAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa Ketentuan tentang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa untuk keperluan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2022/2023;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Magetan Tahun Pelajaran 2022/2023. dalam lampiran memuat antara lain: sistematika sebagai berikut:
a. Maksud, Tujuan Dan Asas.
b. Prinsip Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
c. Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru.
d. Jumlah Peserta Didik Baru Dalam 1 (Satu) Rombongan Belajar (Rombel).
e. Jumlah Rombongan Belajar Pada Setiap Satuan Pendidikan.
f. Syarat Pendaftaran Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Tingkat Satuan Pendidikan.
g. Biaya Pendaftaran.
h. Penentuan Zonasi.
i. Jalur Dan Tata Cara Pendaftaran.
j. Tata Cara Seleksi.
k. Daftar Ulang.
l. Ketentuan Lain Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, diamanatkan bahwa setiap Badan Layanan Umum Daerah menyusun pola tata kelola yang merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD yang memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah dr. Sayidiman Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 14 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah dr. Sayidiman Kabupaten Magetan untuk memberikan pedoman mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada pelaksanaan BLUD RSUD; memuat antara lain. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan, kedudukan , tugas dan fungsi, kelembagaan; prosedur kerja; pengelompokan fungsi; pengelolaan sumber daya manusia; ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan telah dilakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang semula stelsel aktif diwajibkan kepada penduduk, diubah menjadi stelsel aktif diwajibkan kepada Pemerintah melalui petugas;
b. bahwa guna pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Magetan, perlu adanya ketentuan mengenai pedoman pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 11. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; 17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2019; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2010; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai ketentuan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Magetan untuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara mudah, cepat, efektif dan efisien.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tjuan dan ruang lingkup; hak dan kewajiban penduduk; penyelenggaran kependudukan; pelayanan, pelaksanaan; persyaratan prosedur pelayanan; unsur penyelenggara; penggunaan sistem informasi; pemutakhiran data; percepatan dan inovasi; standar pelayanan san standar operasional prosedur; pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
jumlah 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia;
b. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, disebutkan bahwa salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1980; 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019; 6. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi POkok: mengatur mengenai Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2022. memuat antara lain: pelaksana pengumpulan dana sumbangan PMI; obyek sasaran pengumpulan sumbangan; waktu pelaksanaan; besaran nilai kupon sumbangan; larangan; penggunaan hasil sumbangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka guna melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis tahun 2022, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022;
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi POkok: mengatur mengenai Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; fokus pembinaan; sasaran dan jadwal; bentuk kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat