Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: mengubah nilai anggaran sebesar Rp.1.758.497.305.562,00 yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat