Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrati Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga
perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan Daerah mempunyai fungsi
pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan
yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di
Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung
jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta untuk
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan diperlukan
pengaturan mengenai hak keuangan dan adrninistra tif
pimpinan dan anggota Dewan Perwajkilan Rakyat Daerah;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 16a dan 16b Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, penyisipan Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D dan Pasal 16E, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan ayat (4) Pasal 19, perubahan Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2022, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Grobogan untuk periode I (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2022 dan berakhir pada 31 Desember 2022. Dokumen RKPD sebagaimana dimaksud Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
302 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Batas Wilayah Kota Purwodadi
Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Purwodadi sebagai Ibukota
Kabupaten Grobogan telah menunjukkan
perkembangan yang pesat baik sebagai
pusat pelayanan masyarakat maupun
sebagai pusat pengembangan wilayah
sekitarnya, sehingga dipandang perlu adanya
perencanaan, pengarahan dan pengaturan
sebaik-baiknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Batas Wilayah
Kota Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Grobogan Nomor 7 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur garis
batas yang memisahkan antara wilayah kota
dan wilayah bukan kota .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Mencabut ketentuan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan Nomor 7 Tahun 1996 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota Ibukota Kecamatan
Purwodadi, Geyer, Brati, Tawangharjo, Wirosari, Pulokulon,
Gabus, Penawangan, Godong, Gubug, Tanggungharjo,
Kedungjati dan Tegowanu Kabupaten Daerah Tingkat II
Grobogan sepanjang mengatur tentang Batas Wilayah Kota
Purwodadi
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
gahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan
pemerintah daerah, keuangan daerah wajib dikelola secara
tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa pengelolaan keuangan
daerah yang sesuai kaidah pengelolaan keuangan publik yang efektif, efisien,
transparan dan bertanggung jawab dibutuhkan dalam
rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan
serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik
deogan berorientasi pada pelayanan umum; bahwa sesuai
ketentuan Pasal 3 huruI b Peraturan Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
peraturan kepala daerah yang mengatur mengenai sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomer 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah meliputi: a. ketentuan umum;
b. perencanaan dan penganggaran APBD; c. perencanaan dan penganggaran pergeseran APBD; d. perencanaan dan penganggaran perubahan APBD; e. pelaksanaan dan penatausahaan Penerimaan Daerah; f. pelaksanaan dan penatausahaan Pengeluaran Daerah; g. pelaporan Keuangan Daerab; dan h. pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 40 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 49 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas jabatan merupakan salah satu
bentuk belanja Daerah yang membutuhkan mobilitas
pejabat, pegawai dan pihak lain dalam pencapaian suatu
output kegiatan guna mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan daerah; bahwa agar Perjalanan Dinas Jabatan dalam negeri dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, maka perlu mengatur ketentuan
mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi
Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/ Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
Perjalanan Dinas Jabatan, perlu dibentuk peraturan yang
mengatur mengenai teknis penyelenggaraan Perjalanan
Dinas Jabatan dimaksud; bahwa pengaturan Perjalanan Dinas sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Non
Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Jabatan Dalam Negeri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas Jabatan, Jenis dan Keperluan Perjalanan Dinas Jabatan, Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Perjalanan Dinas Jabatan, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2015 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi pergeseran kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok kerja sasaran kegiatan, dipandang perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peracuran Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 diubah.
162 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan yaitu melalui pengembangan kampung keluarga berkualitas; bahwa untuk mewujudkan kampung keluarga berkualitas perlu dilakukan sinergi lintas s ektor antar program oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, instansi terkait serta para pemangku kepentingan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Sub Urusan Keluarga Berencana terkait dengan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah kabupaten dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan serta kepesertaan ber-keluarga berencana menjadi kewenangan kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab III Koordinasi, Pembinaan Dan Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab IV Partisipasi Dan Sinergitas Lintas Sektor
Bab V Tingkatan Kampung Keluarga Berkualitas
Bab VI Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa analisis harga satuan pekerjaan sebagai bagian dari kegiatan jasa konstruksi diperlukan dalam rangka
mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai
pendukung aktivitas sosial ekonomi guna menunjang
terwujudnya tujuan pembangunan nasional; bahwa sehubungan dengan adanya peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun
2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat, maka Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 26 Tahun 2023 tentang Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan
Pemerintah Daerah perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Grobogan nomor 26 Tahun 2023 tentang
Analisis Harga Satuan Pekerjaan Tahun Anggaran 2024 di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2023 diubah.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Kabupaten Grobogan Tahun 2016
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Grobogan Tahun
2016 diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat
sekaligus/ sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran
karena akan membebani anggaran pada tahun berkenaan;
bahwa guna mencukupi pendanaan sebagaimana pada huruf a
diatas perlu menyisihkan dana melalui pembentukan dana
cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Grobogan Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pembentukan dana yang disisihkan guna mendanai
kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan Pajak Daerah perlu dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah, dan dalam rangka mengakomodir perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat